LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK berharap Jokowi pilih calon terbaik pengganti Patrialis Akbar

KPK berharap Jokowi pilih calon terbaik pengganti Patrialis Akbar. Saat ini, tersisa tiga calon yang tengah mengikuti serangkaian tes. Mereka adalah Saldi Isra, Bernard Tanya dan Wicipto Setiadi.

2017-04-03 21:16:00
Seleksi Calon Hakim MK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih satu yang terbaik dari tiga calon pengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Saat ini, ketiga calon itu pun sudah mengikuti serangkaian tes oleh panitia seleksi (Pansel).

Ketiga nama calon itu di antaranya, Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, Dosen Universitas Nusa Cendana, Bernard Tanya dan terakhir mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wicipto Setiadi.

"Jadi saya berharap bahwa presiden bisa menentukan pilihan yang terbaik dari ketiga itu," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4).

Dikatakan Laode, ketiga calon hakim MK itu pun sudah melewati semua rangkaian tes. Bahkan, ketiganya telah dinyatakan lolos background check kepada KPK, PPATK, Polri, Kejaksaan sampai kepada masyarakat.

"Jadi tergantung kepada presiden untuk menentukan siapa yang paling pas," kata dia.

Diketahui, hari ini Pansel Hakim Konstitusi audah menyerahkan tiga nama calon pengganti Patrialis Akbar kepada Presiden Jokowi. Dari 11 calon, Saldi Isra menduduki posisi pertama dan disusul oleh Bernard Tanya dan terakhir Wicipto Setiadi.

Ketiga nama itu lolos mulai dari proses administrasi, tes, wawancara dan hasil pelacakan rekam jejak yang berasal dari beberapa instansi resmi maupun dari masyarakat. Ketiganya terpilih karena dianggap memenuhi syarat dan pertimbangan Pansel berdasarkan Undang-undang dasar, integritas, independensi, dan karakter kenegarawannya.

Pergantian hakim MK ini dilakukan, setelah Patrialis Akbar menjadi pesakitan kasus suap uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Presiden Jokowi memiliki waktu kurang lebih satu minggu untuk menentukan calon pengganti Patrialis.

Baca juga:
Tiga nama calon hakim MK pengganti Patrialis diserahkan ke Jokowi
'Seleksi hakim MK seperti sidang pengukuhan gelar doktor'
Mantan kepala PPATK mundur dari seleksi calon hakim MK
Ikut wawancara seleksi calon hakim MK, Saldi Isra mengaku was-was
12 Orang lolos seleksi administrasi Hakim MK, ada nama M Yusuf
9 Hakim MK akan tentukan pengganti Hamdan Zoelva hari ini
Arief Hidayat terpilih aklamasi gantikan Hamdan pimpin MK

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.