'Seleksi hakim MK seperti sidang pengukuhan gelar doktor'
Merdeka.com - Calon Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) Mudji Estiningsih menceritakan tahap wawancara seleksi Hakim Konstitusi. Dia mengibaratkan seleksi itu seperti sidang terbuka pengukuhan gelar doktor. Mudji menjadi salah satu dari lima calon Hakim Konstitusi yang mengikuti proses wawancara terbuka tahap pertama di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3).
Mudji mengaku tak kesulitan menjawab pertanyaan yang dilontarkan panitia seleksi saat proses wawancara.
"Insya Allah, saya bisa lancar menjawabnya. Saya anggap ini seperti sidang terbuka pengukuhan doktor yang jadi perhatian khalayak umum. Semoga saja, kan publik membutuhkan seperti ini, transparansi. Semata-mata untuk kepentingan umum," katanya ditemui usai mengikuti wawancara, Senin (27/3).
Mudji berjanji akan menjadi Hakim Konstitusi yang berintegritas jika nantinya terpilih. Ini merupakan perintah yang harus dijalankan dalam sumpah jabatan.
"Komitmen integritas bagi hakim adalah ada tanggung jawab besar ke negara untuk hasilkan putusan yang setepat-setepatnya dan seadil-adilnya. Persis seperti dalam sumpah jabatan," katanya.
Mudji yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) itu juga berjanji akan menjaga jarak dengan orang sekitar agar dapat bersikap independen apabila nantinya terpilih sebagai Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Jaga jarak) itu tanggungjawab. Ini komitmen dan keteguhan hati sebagai hakim MK. Karena memang perkara masalah yang ada di MK perkara yanf sangat luar biasa berkaitan dengan negara," tukasnya.
Senin (27/3) Panitia Seleksi melakukan wawancara terhadap lima calon. Mereka diantaranya, pengajar Hukum Islam UII Yogyakarta Muslich KS, Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, Guru Besar Hukum Agraria USU Medan Muhammad Yamin Lubis, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Wicipto Setiadi.
Enam calon lainnya, akan mengikuti proses wawancara pada 29 Maret mendatang di lokasi sama, yaitu Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Mereka adalah, Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM Kemenkum HAM Hotman Sitorus, dosen Hukum Tata Negara Universitas Tadulako Abdul Rasyid Thalib, advokat bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi Chandra Yusuf.
Selanjutnya, pengajar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya, Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan Eddhi Sutarto, dan pengajar hukum tata negara dan administrasi negara UKSW Salatiga Krishna Djaya Darumurti. Awalnya calon Hakim Konstitusi MK berjumlah 12 orang. Namun, satu calon yaitu mantan Ketua PPATK M Yusuf mengundurkan diri karena saat bersamaan tengah mengikuti proses seleksi untuk mengisi salah satu jabatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya