Konflik di Mapolres Tarakan, DPR Minta Panglima TNI dan Kapolri Segera Bertemu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, kedua pimpinan TNI Polri harus segera bertemu guna selesaikan konflik tersebut.
Mapolres Tarakan diserang oleh sejumlah prajurit TNI karena kesalahpahaman. Kapolda Kalimantan Utara dan Pangdam VI/Mulawarman pastikan TNI-Polri tetap solid.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, kedua pimpinan TNI Polri harus segera bertemu guna selesaikan konflik tersebut.
“Saya kira Kapolri dan Panglima TNI harus bertemu untuk selesaikan konflik yang terjadi oleh jajaran masing-masing institusi di bawah tersebut. Kalau tidak, ini akan melebar ke mana-mana, keduanya ini harus segera bertemu. Dan keduanya harus berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan, siapa yang menyulut, dan siapa yang terlibat,” ujar Sahroni, Rabu (26/2).
TNI-Polri Harus Solid
Lebih lanjut, Sahroni menilai, insiden di Tarakan ini tidak akan menggoyahkan solidaritas TNI-Polri. Terlebih di banyak wilayah lainnya, TNI-Polri selalu bekerja sama dalam menjalankan tugasnya.
“Saya melihat TNI-Polri juga masih sangat solid, ya. Jangan karena insiden ini jadi dinilai semuanya berkonflik, bukan begitu. Karena nyatanya, setiap harinya TNI-Polri selalu berkolaborasi dan bekerja sama kok. Mulai dari menjaga kamtibmas di wilayah terkecil, pengamanan hari raya, hingga operasi penumpasan OPM,” tambah Sahroni.
Sehingga Sahroni berharap, insiden di Tarakan ini dapat segera diselesaikan agar tidak berlarut dan menciptakan persepsi yang kurang baik antar insitusi.
“Jadi saya harap insiden di Mapolres Tarakan ini bisa segera diselesaikan dengan seterang-terangnya. Biar ada trust antar kedua institusi,” tutup Sahroni.
Duduk Perkara
Penyebab bentrokan anggota TNI AD dengan anggota polisi di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara akhirnya terungkap. Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan pihak-pihak yang terlibat telah diamankan.
Kapendam VI Mulawarman Kolonel kav Kritiyanto menjelaskan, insiden itu semula dari anggota TNI dari Yonif 614/RJP diduga dikeroyok oleh lima anggota personel Polres Tarakan pada Sabtu 22 Februari 2024. Pengeroyokan itu disebabkan adanya kesalahapahaman.
Pascapengeroyokan itu, personel Polres Tarakan sempat berjanji akan memberikan biaya pengobatan kepada korban.
Janjikan Rp10 Juta
"Anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa anggota Polres Tarakan yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," kata Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/2).
Kejadian itu berujung 20 anggota TNI yang menyatroni Mapolres Tarakan dengan niat ingin mencari lima anggota kepolisian yang melakukan pengeroyokan.
"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," terangnya.