LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Komisi Yudisial akan fokus awasi tindak pidana Pemilu 2019

Jaja mengatakan, KY mulai aktif melakukan pemantauan tindak pidana Pemilu karena ingin membantu proses demokrasi berjalan baik. KY akan melakukan pemantauan terhadap perkara pelanggaran Pemilu ini secara mandiri. Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam kerangka memberikan pemahaman terkait kualifikasi pelanggaran Pemilu

2018-10-19 10:26:55
komisi yudisial
Advertisement

Komisi Yudisial akan ikut mengawasi tindak pidana Pemilu 2019. Pengawasan ini akan dilakukan bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu serta DKPP.

Hal ini disampaikan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/10).

"Sebetulnya menyangkut Pemilu itu banyak stakeholdersnya. Ada KPU, ada Bawaslu, ada DKPP. Tapi karena kita fokus kepada tindak pidana Pemilu, maka pengawasannya dilakukan kita dengan tindak pidana Pemilu. Tentunya kerjasamanya berkaitan dengan itu ketika pengawasan belum dilakukan kan ada semacam pelatihan yang dilakukan bersama sama antara KY, MA, kemudian KPU, Bawaslu, DKPP," jelasnya.

Advertisement

Pihaknya telah berkoordinasi dua kali dengan KPU terkait program pengawasan ini. Program ini akan dimulai pada Januari sampai Juni 2019 mendatang. Pada Pemilu sebelumnya, Jaja mengatakan, pemantauan Pemilu tak dilakukan secara intensif.

"Dalam Pemilu sebelumnya pemantauannya biasa saja. Kalau ada laporan baru kita pantau. Kalau sekarang kita aktif di depan sebelum ada pelanggaran kita lakukan pemantauan. Sebelum ada persidangan kita memberikan pendidikan tentang tindak pidana Pemilu," jelasnya.

Advertisement

Jaja mengatakan, KY mulai aktif melakukan pemantauan tindak pidana Pemilu karena ingin membantu proses demokrasi berjalan baik.

"Ini karena kita ingin membantu proses demokrasi itu berjalan dengan baik. Kita tentunya membantu dari sisi kalau ada perkara berkaitan dengan Pemilu di pengadilan terutama tindak pidana Pemilu, penyelesaian bisa berlangsung dengan fair, bisa berlangsung dengan hakim melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

KY akan melakukan pemantauan terhadap perkara pelanggaran Pemilu ini secara mandiri. Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu dalam kerangka memberikan pemahaman terkait kualifikasi pelanggaran Pemilu.

"Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu itu dalam kerangka pendidikan berkaitan dengan kepemiluan, kualifikasi pelanggaran yang dalam perspektif Bawaslu bagaimana, dalam perspektif KPU bagaimana. Kemudian perspektif ahli bagaimana. Itu semua diberikan kepada hakim untuk menjadi bahan pengetahuan hakim dalam menyelesaikan perkara khususnya di bidang tindak pidana Pemilu," paparnya.

Jaja menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU terkait data daerah rawan pelanggaran saat Pemilu. Sehingga pencegahan dapat dilakukan lebih awal.

"Potensi-potensi pelanggaran akan terjadi dimana nah tentunya kerja sama dengan KPU. KPU tentunya di tahun sebelumnya punya data ada pelanggaran tindak Pemilu di daerah mana saja, sengketa-sengketa di mana saja," ujarnya.

Baca juga:
Kasus dugaan fitnah jubir KY, 2 kepala Pengadilan Tinggi diperiksa polisi
Vonis Syafruddin dinilai sarat kepentingan, KY diminta turun tangan
KY pantau praperadilan Gunawan Jusuf terkait penggelapan investasi
Disebut lakukan pungutan buat turnamen tenis, puluhan hakim polisikan jubir KY
82 Calon hakim agung lolos seleksi administrasi Komisi Yudisial
Ada kejanggalan, KY diminta turun tangan soal putusan PN Jaksel
Komisi Yudisial: Melakukan korupsi & suap tidak layak disebut hakim

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.