Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi Yudisial: Melakukan korupsi & suap tidak layak disebut hakim

Komisi Yudisial: Melakukan korupsi & suap tidak layak disebut hakim Komisi Yudisial. elsam.or.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim korup yang menerima suap terkait penanganan perkara pada Selasa (28/8/2018). Penangkapan terhadap hakim tak hanya sekali ini terjadi.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menilai setiap hakim yang korupsi tidak layak disebut sebagai hakim.

"Ketahuilah yang melakukannya (korupsi dan suap) tidak layak disebut hakim dan bukan dari golongan warga pengadilan," ujar Farid di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (1/9).

Namun, dia meminta masyarakat tidak menganggap semua hakim korup. Masih banyak hakim yang memegang teguh keadilan.

"Diksi 'oknum' kali ini layak disebutkan, karena diyakini dengan kuat nilai kebaikan dan integritas masih jadi yang dominan pada peradilan kita," kata Farid.

Dia berharap penegak hukum dapat membabat habis korupsi di pengadilan. Ini untuk memulihkan dan membersihkan lembaga peradilan tersebut dari hakim korup.

"Usut siapapun yang terlibat, jangan ada rantai yang terputus. Dan sebaliknya juga, rehabilitasi yang memang jelas tidak terlibat," kata Farid.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP