KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Pesawat ATR Bulusaraung: Controlled Flight Into Terrain
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengidentifikasi insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), memicu pertanyaan lebih lanjut tentang kecelakaan pesawat ATR Bulusaraung.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengonfirmasi bahwa kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dikategorikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT). Insiden tragis ini menyebabkan pesawat pecah berhamburan setelah menabrak lereng gunung, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh pihak terkait. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar pada Minggu (18/1/2026).
Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa kategori CFIT mengacu pada kondisi di mana pesawat, meskipun masih berada dalam kendali pilot, menabrak daratan atau rintangan seperti gunung. Hal ini menegaskan bahwa kecelakaan pesawat ATR Bulusaraung tersebut bukan akibat kegagalan sistem kendali pesawat, melainkan karena benturan yang tidak terhindarkan dengan medan pegunungan. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh KNKT untuk mengungkap seluruh faktor penyebab insiden.
Pesawat nahas milik Indonesia Air Transport (IAT) ini dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang saat hendak mendarat di Bandara Hasanuddin. Pesawat tersebut membawa 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tim SAR gabungan telah dikerahkan untuk melakukan operasi pencarian dan penyelamatan di wilayah pegunungan Bulusaraung yang berbatasan dengan Kabupaten Maros-Pangkep.
Penjelasan KNKT Mengenai Fenomena CFIT
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, secara tegas menyatakan bahwa kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung merupakan kasus Controlled Flight Into Terrain (CFIT). Menurutnya, CFIT adalah kondisi ketika sebuah pesawat menabrak bukit atau lereng gunung, menyebabkan terjadinya pecahan atau serpihan akibat benturan keras.
Soerjanto menekankan bahwa insiden ini bukan disengaja dan pesawat masih bisa dikendalikan oleh pilotnya. Namun, karena posisi pesawat sudah terlalu dekat dengan lereng gunung, benturan tidak dapat dihindari. Dugaan kuat menunjukkan bahwa benturan keras tersebut menyebabkan badan pesawat mengenai benda keras hingga hancur menjadi serpihan-serpihan, yang kemudian ditemukan oleh tim SAR gabungan selama operasi pencarian.
Meskipun demikian, KNKT masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Soerjanto memilih untuk tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya kelalaian, mengingat proses investigasi masih berlangsung. KNKT adalah lembaga pemerintahan nonstruktural Indonesia yang melaksanakan tugas dan fungsi investigasi kecelakaan transportasi, bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Pesawat ATR Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) siang di wilayah pegunungan Bulusaraung. Lokasi kejadian berada di daerah perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, saat pesawat dalam perjalanan menuju Bandara Hasanuddin. Insiden ini segera memicu respons cepat dari tim SAR gabungan untuk melakukan pencarian.
Pesawat nahas tersebut ditumpangi oleh total 10 orang. Rinciannya adalah tujuh orang kru pesawat dan tiga orang penumpang. Ketiga penumpang diketahui merupakan pegawai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang sedang dalam tugas.
Identitas ketiga pegawai KKP yang menjadi korban adalah sebagai berikut:
- Ferry Irawan, dengan pangkat Penata Muda Tingkat I dan jabatan Analis Kapal Pengawas.
- Deden Mulyana, dengan pangkat Penata Muda Tingkat I dan jabatan Pengelola Barang Milik Negara.
- Yoga Naufal, dengan jabatan Operator Foto Udara.
Sementara itu, kru pesawat berjumlah tujuh orang, dengan pilotnya adalah Captain Andi Dahananto. Informasi mengenai identitas kru lainnya belum dirilis secara resmi.
Respons Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Proses Pencarian
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu malam, Trenggono menyatakan kesedihan dan keprihatinannya, serta mendoakan yang terbaik bagi para penumpang dan kru pesawat.
Trenggono juga menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan selama ini memang menjalankan tugas air surveillance atau pengawasan udara, bekerja sama dengan IAT sebagai operator pesawat. Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung kegiatan kementerian dalam pengawasan wilayah laut dan perikanan Indonesia.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan terus berupaya keras dalam operasi pencarian dan evakuasi di Gunung Bulusaraung. Sejumlah serpihan pesawat telah ditemukan di lokasi kejadian, bersama dengan satu jenazah korban yang identitasnya belum teridentifikasi. Proses pencarian akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban dan bagian pesawat ditemukan.
Sumber: AntaraNews