Klarifikasi Bupati Mentawai Usai Ngamuk ke Kapten Kapal Pembawa Turis
Peristiwa ini diketahui terjadi di perairan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Kamis (8/5).
Viral sebuah video yang memperlihatkan Bupati Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) Rinto Wardana Samaloisa mengamuk dan memarahi seseorang yang diduga kapten kapal yang membawa turis.
Peristiwa ini diketahui terjadi di perairan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Kamis (8/5).
Dalam video itu, Rinto dengan nada tinggi meminta kapten kapal untuk menunjukkan paspor wisatawan asing yang mereka bawa.
“Kamu saya perintahkan mengambil paspor. Ini sudah batas kesabaran saya. Sekarang, sekarang, sekarang, kasih paspor mereka (turis asing), sekarang. Muter-muter saja dari tadi, saya pula yang Anda suruh menunggu," kata Rinto dalam video itu.
Klarifikasi
Bupati Mentawai Rinto Wardana Samaloisa membenarkan bahwa pria yang marah-marah dalam video itu adalah dirinya. Kejadian tersebut terjadi di sela-sela kunjungan kerjanya.
Dia mengatakan, saat itu mendapatkan informasi bahwa ada beberapa turis yang masuk ke Mentawai untuk berselancar tanpa membayar pajak berselancar (surf tax).
"Saat itu sedang saya ada kunjungan kerja lain, di saat bersamaan banyak warga yang mengadu ke saya bahwa ada turis yang masuk Mentawai untuk berselancar tanpa membayar surf tax. Kemudian saya cek, di situ ada tiga kapal, dari tiga kapal itu yang satu ini tidak memiliki berkas yang saya minta," tuturnya dihubungi merdeka.com, Minggu, (11/6).
Dia melanjutkan, kapal tersebut tidak memenuhi permintaan dokumen yang dimintanya, sehingga diketahui tidak membayar pajak berselancar (surf tax) dan melanggar ketentuan perizinan yang berlaku di daerah Mentawai.
Sebenarnya, lanjut Rinto, yang memicu emosi saat itu bukan soal pembayaran surf tax. Melainkan meminta dokumen yang diperlukan, namun kapten kapal justru menelepon ke sana-sini.
"Saya sudah menunggu sampai satu jam, kapten kapal tidak mau menunjukan dokumen yang saya minta, karena memang mereka belum membayar surf tax," sebutnya.
Selain tidak menunjukkan bukti, kapten kapal juga tidak menunjukan paspor tamu (turis) dengan alasan imigrasi.
"Ketika diminta paspor tamunya (turis) tidak diberikan dengan alasan ditahan imigrasi. Makin ngamuk lah saya, digoblok-goblok kayak orang goblok aja kita dibuatnya," tuturnya.
Pajak Surfing
Dia menyebutkan, aturan sebelumnya menetapkan setiap turis yang datang ke Mentawai membayar pajak Rp2.000.000.
"Aturan ini nantinya akan saya harmonisasi, pajak masuk diturunkan menjadi Rp500.000, sementara turis yang ingin berselancar akan membayar langsung di lokasi spot surfing, karena belum tentu semua turis yang datang tujuannya untuk surfing," ujarnya.
Rinto mengaku, meskipun pajak untuk turis dikenakan Rp2 juta, tetapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Mentawai tetap saja rendah.
"Padahal kedatangan tamu di Mentawai bisa lebih 10 ribu orang setiap tahunya. Seharusnya dengan ini PAD bisa mencapai Rp150 miliar per tahun, tetapi diduga karena ada permainan orang-orang tertentu boncos kita. Tidak maksimal pemungutan pajaknya," jelasnya.
Ketika ditanya dengan beredarnya video ini, apakah tidak khawatir turis tidak mau datang lagi ke Mentawai, Rinto menjawab kekhawatirannya bukan soal turis yang enggan datang ke Mentawai akibat video yang beredar, melainkan soal potensi ketidakadilan di lapangan.
"Saya justru khawatir jika nantinya ada turis yang telah membayar surf tax, namun saat masuk ke spot ombak, malah didahului oleh turis-turis yang tidak membayar pajak tersebut," imbuhnya.