Kisruh Trayek Angkot dan JakLingko di Pulogadung, Gubernur Pramono Minta Dishub DKI Ambil Tindakan
Konflik antara pengemudi angkot dan layanan transportasi terintegrasi JakLingko, khususnya terkait trayek yang tumpang tindih.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Perhubungan (Dishub) menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan antara pengemudi angkot dan layanan transportasi terintegrasi JakLingko, khususnya terkait trayek yang tumpang tindih.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah sopir angkot di kawasan Pulogadung–Kampung Melayu memprotes operasional rute JakLingko JAK41, yang dinilai mengambil jalur trayek mereka. Akibat protes tersebut, layanan JakLingko ke rute tersebut sempat dihentikan sementara.
"Saya akan minta kepada Dishub untuk menindaklanjuti hal ini. Ternyata sudah diperintahkan sejak kemarin sore," kata Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Ia menekankan, Dishub DKI harus memastikan agar integrasi transportasi publik di Jakarta berjalan tanpa menimbulkan gesekan dengan pelaku transportasi eksisting. pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, berkomitmen menjaga keseimbangan antara modernisasi layanan transportasi dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat.
"JakLingko adalah bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang lebih efisien dan terintegrasi. Tapi dalam pelaksanaannya, harus tetap memperhatikan nasib para pengemudi angkot yang selama ini beroperasi di trayek tersebut," jelas Pramono.
Menurutnya, Dishub DKI juga perlu memperkuat komunikasi dengan para pengemudi angkot serta melakukan sosialisasi yang lebih menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Ia berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan adil bagi semua pihak.
Transjakarta Rute Jak41 (Pulogadung-Kp. Melayu) Tidak Beroperasi
Sebelumnya, PT TransJakarta menginformasikan bahwa rute Jak41 (Pulogadung-Kp. Melayu) tidak beroperasi melayani pelanggan.
Penghentian layanan ini disebabkan oleh aksi penghadangan dan penutupan jalur di Jalan Persahabatan Raya oleh oknum pengemudi angkutan reguler M02.
Permintaan Maaf
"Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas terhentinya operasional layanan Mikrotrans Rute JAK41 (Pulogadung-Kp. Melayu) yang terjadi sejak Sabtu kemarin, 01 November 2025, pukul 15.47 WIB. Keputusan ini diambil demi menjaga keselamatan pelanggan dan petugas," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani.
Diah menyampaikan, telah melaporkan insiden ini kepada Dishub DKI Jakarta untuk mendapatkan arahan dan bantuan. Selain itu, Transjakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar layanan dapat segera dipulihkan.