Kisah Nyata 'Ipar Adalah Maut': Pria di Tuban Perkosa Adik Ipar hingga Hamil Enam Bulan
Seorang remaja perempuan di Tuban mengalami kekerasan dari kakak iparnya yang mengakibatkan dia hamil selama enam bulan.
Kisah film berjudul Ipar Adalah Maut ternyata terinspirasi dari kejadian yang benar-benar terjadi di dunia nyata. Seorang remaja putri di Tuban menjadi korban kekejaman kakak iparnya sendiri, yang mengakibatkan dia hamil selama enam bulan.
"Pelaku adalah kakak ipar korban yang telah ditangkap. Korban kini dalam keadaan hamil," jelas AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban, pada Rabu (10/9/2025).
Peristiwa yang sangat memilukan ini berawal dari kebiasaan pelaku, yang berinisial A (26), yang secara diam-diam sering mengambil foto korban saat bermain di rumah. Dari situ, niat jahatnya mulai muncul. Ia kemudian mengajak korban pergi ke ladang dengan alasan mencari alat semprotan pada malam hari di bulan Maret 2025.
"Keduanya mencari dan berhasil menemukan alat tersebut," tambah AKP Dimas, yang akrab disapa Kasat Reskrim Polres Tuban.
Setelah menemukan alat tersebut, pelaku tiba-tiba mengangkat tubuh korban dan memaksanya untuk menyerah di atas dipan ladang. Tidak hanya itu, leher korban juga dicekik, dan kehormatannya direnggut dengan cara yang sangat kejam. Kejadian pemerkosaan tersebut pun berlangsung.
"Pelaku sempat mencekik leher korban hingga korban kesulitan bernapas, dan berhasil disetubuhi oleh pelaku," ungkap AKP Dimas.
Pelaku Melakukan Ancaman
Setelah kehormatannya direnggut, korban hanya bisa menangis dan merasa tak berdaya menghadapi trauma akibat tindakan brutal dari orang yang seharusnya melindunginya. Pelaku bahkan melontarkan ancaman dan melakukan intimidasi agar korban tidak mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang lain.
"Pelaku yang merupakan kakak ipar korban sempat mengancam agar kejadian tersebut tidak diceritakan kepada siapapun," ungkap AKP Dimas.
Namun, seiring berjalannya waktu, perubahan pada tubuh korban mulai terlihat. Keluarga korban yang curiga kemudian melakukan tes kehamilan dan hasilnya menunjukkan positif.
"Hasil tesnya positif hamil, kemudian korban menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya yang merupakan istri pelaku," lanjutnya.
Merasa tidak terima dengan situasi tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan kakak ipar itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Setelah laporan diterima, anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Pelaku ditangkap di rumah kakeknya di Kabupaten Tuban, dan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di UPPA Satreskrim Polres Tuban. Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikisnya akibat trauma yang dialaminya.