Ketum PBNU Ungkit Pernah Bela Ahmad Dhani Saat Ribut dengan FPI
Ketum PBNU Ungkit Pernah Bela Ahmad Dhani Saat Ribut dengan FPI. Pentolan Dewa 19 itu disebut Said Aqil menjadi anggota NU sesaat usai Ahmad Dhani berurusan dengan FPI di tahun 2005 silam.
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan jika Ahmad Dhani tak lagi menjadi anggota NU. Dulunya, Ahmad Dhani disebut Said Aqil merupakan anggota NU.
Pentolan Dewa 19 itu disebut Said Aqil menjadi anggota NU sesaat usai Ahmad Dhani berurusan dengan FPI di tahun 2005 silam. Saat itu, Ahmad Dhani dan FPI berseteru karena karpet yang dipakai Ahmad Dhani konser dinilai merupakan kaligrafi berlafalkan Allah SWT.
Ahmad Dhani pun kemudian sempat merapat ke NU. Ahmad Dhani kala itu mendapatkan pembelaan dari tokoh NU, Gus Dur dan Hasyim Muzadi.
Ahmad Dhani pun kemudian bergabung ke Lesbumi, salah satu lembaga seni budaya yang berada di bawah naungan NU. Ahmad Dhani disebut Said Aqil pernah menjadi pengurus di organisasi NU tersebut.
"Dulu pernah dia itu diprotes oleh FPI karena nyanyi karpetnya konon tulisan kaligrafi. Dia dibela oleh Gus Dur, Pak Hasyim Muzadi waktu itu, saat itu saya juga. Lalu Dhani mendekati PB (Pengurus Besar NU) dan masuk pengurus Lesbumi, lembaga seni budaya di PBNU," papar Said Aqil di Ponpes Diponegoro, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (15/2).
Said Aqil menyebut Ahmad Dhani tak lagi menjadi anggota NU karena telah menghina organisasi NU. Penghinaan Ahmad Dhani terkait ucapannya yang mengaitkan NU dengan Nasakom.
"Dia (Ahmad Dhani) sudah menghina NU. Jadi bukan warga NU dong. (Ahmad Dhani) Nyatakan soal Nasakom, NU dan PDIP itu," tutup Said Aqil.
Baca juga:
Ahmad Dhani Tulis Sepucuk Surat untuk Ibunda dari Balik Penjara, Isinya Menyentuh
Jaksa Agung Proses Anak Buah yang Foto Pose 2 Jari Bareng Ahmad Dhani
Komnas HAM Nilai Kasus Dhani Harusnya Tak Dibawa ke Jalur Hukum, Cukup Sanksi Sosial
Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Idiot, Jaksa Tolak Eksepsi Dhani
Sidang Eksepsi Ahmad Dhani Diwarnai Aksi Dorong Jaksa & Kuasa Hukum
Sidang Eksepsi Ujaran Idiot, Dhani Sebut di Belanda Tidak Ada Pidana UU ITE