LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua Satgas Covid-19: 7 Persen Warga Tetap akan Mudik Meski Sudah Dilarang

Doni menyebut, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat ingin kembali ke kampung halaman.

2021-04-26 13:34:52
Larangan Mudik
Advertisement

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, 7 persen masyarakat Indonesia tetap akan mudik Lebaran Idulfitri 2021 meski dilarang. Data ini berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan.

"Data yang berhasil kami kumpulkan dari Kementerian Perhubungan bahwa sejauh ini sudah tinggal 7 persen warga negara kita yang tetap akan mudik meski sudah dilarang," katanya dalam konferensi pers, Senin (26/4).

Dia menyebut, sebelum pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat ingin kembali ke kampung halaman. Namun, setelah ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, jumlahnya turun menjadi 11 persen.

Advertisement

Setelah Presiden Joko Widodo menegaskan larangan mudik Lebaran Idulfitri 2021, jumlah warga yang ingin mudik kembali turun menjadi 7 persen.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini berharap, semua pihak turut berpartisipasi mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Dia mengingatkan, mudik berisiko membawa virus Covid-19 ke kampung halaman masing-masing.

"Tugas kita adalah menurunkan angka yang 7 persen ini menjadi lebih rendah lagi sehingga mobilitas bisa kita batasi, bisa kita kurangi dan juga tentunya ini akan bisa mengurangi penularan Covid-19 di berbagai daerah," tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengungkapkan sebanyak 7 juta warga Indonesia masih tetap ingin mudik di tengah pandemi Covid-19. Meskipun, pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Dari survei yang kami lakukan, setelah larangan mudik diumumkan masih ada 7 juta orang yang masih berkeinginan untuk mudik," kata Adita Irawati dalam diskusi virtual yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Rabu (21/4).

Adita menyebut, survei tersebut menunjukkan potensi mobilitas masyarakat untuk merayakan Lebaran Idul Fitri 2021 di kampung halaman masih tinggi. Ini perlu menjadi atensi semua pihak untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dampak mobilitas masyarakat.

"Kita tahu dalam situasi pandemi, ketika terjadi mobilitas masif ada konsekuensi yang harus kita antisipasi," ujarnya.

Baca juga:
Larangan Mudik Resmi Berjalan, Polres Bondowoso Periksa Tiap Titik Perbatasan
Antisipasi Mudik, Polda Sumbar Bangun 10 Pos Penyekatan
Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, Silahturahmi Bisa Daring
Pemerintah Diminta Abaikan Usulan Dispensasi Mudik Lebaran untuk Santri
Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan saat Mudik, Ini Syaratnya bagi Penumpang
Wali Kota Gibran Minta Maaf Larang Warga Mudik Lebaran

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.