Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan saat Mudik, Ini Syaratnya bagi Penumpang

Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan saat Mudik, Ini Syaratnya bagi Penumpang Bandara Kuala Namu. ©2013 Merdeka.com/Vincent

Merdeka.com - Pemerintah telah melarang warga Indonesia untuk melakukan mudik di libur Lebaran 2021 mendatang guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

Terkait hal ini, Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) tetap akan melayani penerbangan di masa peniadaan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Hal ini disampaikan oleh Komite Operator Penerbangan (AOC) Bandara Internasional Kualanamu, Rahmat Iskandar pada Minggu (26/4).

"Prinsipnya kami patuh terhadap peniadaan mudik, seperti yang dituangkan dalam addendum SE (Surat Edaran) Ketua Satgas Penanganan COVID-19 No.13/2021," ujarnya.

Melansir dari ANTARA, berikut syarat penumpang untuk melakukan penerbangan saat mudik Lebaran mendatang.

Syarat Bagi Penumpang

Meski tetap melayani penerbangan saat peniadaan mudik Lebaran, pihak bandara menerapkan syarat dan aturan khusus kepada para penumpang.

Penumpang hanya diizinkan terbang jika keberangkatannya dalam rangka tugas/dinas, keluarga sakit, dan kemalangan. Serta para penumpang harus menunjukkan izin atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah di tempat tinggal.

"Penerbangan masih ada, tetapi sangat terbatas. Penumpang akan diseleksi ketika berangkat, dan diharuskan mendapat izin atau surat keterangan dari kepala desa atau lurah tempat tinggal," kata Rahmat.

Lakukan Sosialisasi

Selain itu, pihak bandara juga mulai melakukan sosialisasi terkait surat edaran larangan mudik tersebut kepada pelanggan maskapai penerbangan di wilayah Sumut.Sosialisasi tersebut terkait pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dilakukan H-14 menjelang peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei 2021 maupun H+7 setelah peniadaan mudik pada 18-24 Mei 2021.

"Kita juga lakukan sosialisasi terkait addendum itu kepada para calon penumpang maskapai," ujar Rahmat.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP