Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antisipasi Mudik, Polda Sumbar Bangun 10 Pos Penyekatan

Antisipasi Mudik, Polda Sumbar Bangun 10 Pos Penyekatan pos pengawasan larangan mudik. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mendirikan 10 pos penyekatan dalam rangka pada sejumlah perbatasan antar provinsi yang ada di Sumbar. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menyebutkan, pos penyekatan itu didirikan pada perbatasan Sumbar dengan Jambi, Bengkulu, riau dan Sumatera Utara.

Hal itu dilakukan, guna memastikan tidak ada aktivitas perpindahan masyarakat daerah luar menuju Sumbar.

"Larangan mudik penyampaiannya mulai tanggal 22 April 2021, yang tadinya pos dibentuk tanggal 6, Kapolda perintahkan Kapolres-kapolres untuk menyiapkan sesegera mungkin pembentukan pos," kata Satake di Padang kepada Merdeka.com, Senin (26/4).

Dia menjelaskan, pada setiap pos perbatasan itu akan ada petugas kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Para petugas gabungan itu akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayah Sumatera Barat," jelas Satake.

Dalam operasi pos penyekatan pada perbatasan itu, setidaknya ada 7 Kepolisian Resor (Polres) yang ikut serta dalam operasi tersebut.

Adapun sebaran pos penyekatan pemudik di perbatasan wilayah Sumatera Barat diantaranya :

Polres Pasaman

1. Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

2. Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pasaman Barat

1. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Polres Limapuluh Kota

1. Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Pesisir Selatan

1. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko.

2. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Polres Sijunjung

1. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Polres Dharmasraya

1. Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi.

2. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Polres Solok Selatan

1. Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kab

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP