Ketua PBNU Said Aqil Tolak Pembubaran MUI
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menolak desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 Antiteror.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menolak desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 Antiteror.
Said Aqil menyatakan tetap mendukung pemberantasan terorisme tanpa harus membubarkan lembaga ulama. Dia meminta polisi dan Densus 88 menindak siapa pun yang terlibat aksi terorisme.
"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku terorisme, baik itu yang ada di dalam lembaga Majelis Ulama Indonesia. Siapa pun yang memang tercium terlibat dalam pergerakan terorisme harus ditindak. Tidak pandang bulu dari ormas (mana) berasal," kata Said Aqil seusai peresmian Masjid Al Makhrus di Kampus Instititut Agama Islam Tribakti, Lirboyo, Kediri, Kamis (18/11).
Sebelumnya Densus 88 menangkap Ahmad Zain An Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Dia diduga terlibat pendanaan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah.
Sementara itu, kehadiran Said Aqil di Institut Agama Islam Tribakti dalam peresmian masjid adalah reuni. Dia pernah menjadi mahasiswa IAI Tribakti Lirboyo Kediri saat menjadi santri di Ponpes Lirboyo.
Baca juga:
Farid Okbah dan Ahmad Zain Ditangkap Densus 88, Keluarga Datangi Bareskrim Polri
Muhammadiyah Serahkan pada Proses Hukum Terkait Anggota MUI Ditangkap Densus 88
MUI: Ahmad Zein Berstatus Anggota, Tak Punya Hak Suara Penuh Pembuatan Fatwa
Menag Yaqut Dukung Anggota MUI Dihukum Jika Terbukti Terlibat Terorisme
Anak Ba'asyir Benarkan Ahmad Zain An-Najah Pernah Mondok di Ngruki
PKB Minta MUI Gandeng BIN-BNPT untuk Periksa Internal agar Bebas dari Radikalisme