PKB Minta MUI Gandeng BIN-BNPT untuk Periksa Internal agar Bebas dari Radikalisme
Merdeka.com - Wasekjen PKB Luqman Hakim meminta MUI menggandeng BIN, Densus 88 Polri dan BNPT untuk memeriksa internal MUI agar bebas dari pengaruh radikalisme. Permintaan ini menyikapi anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) ditangkap Densus 88 Antiteror.
"Tindakan ini penting, demi memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada organisasi MUI di waktu mendatang," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (17/11).
Luqman mengimbau kepada masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Dia juga ingin tidak menyebarkan hasutan bahwa penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri sebagai serangan negara terhadap Islam, ulama dan ustaz.
Menurutnya, terorisme dan kejahatan lainnya dapat dilakukan oleh manusia dengan latar belakang apa pun. Seperti pengangguran, pedagang, petani, pemuka agama, ASN, Polri-TNI, politisi, akademisi, musisi dan sebagainya.
"Apapun latar belakang seseorang, apabila ia menjadi bagian dari jaringan terorisme, maka wajib hukumnya bagi Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap dan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor ini menyarankan kepada Polri dan BNPT agar membangun kerja sama dengan pemerintah daerah. Tujuannya untuk menumbuhkan kembali partisipasi dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terdekatnya dengan melibatkan pengurus RT dan RW di masing-masing daerah.
"Pogram bina lingkungan ini bermanfaat untuk deteksi dini dan mempersempit ruang pergerakan dan perekrutan jaringan terorisme," kata dia.
Luqman berujar, penanganan terorisme sebagai extraordinary crime tidak akan efektif jika hanya mengandalkan perangkat negara seperti Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT. Menurutnya, harus mendapatkan dukungan dan keterlibatan masyarakat luas.
"Kepada kalangan elite tertentu yang sering memanipulasi sentimen agama Islam, termasuk memanipulasi terorisme dengan label gerakan dakwah Islam yang sesungguhnya hanya taktik meraih kekuasaan politik," ucapnya.
"Kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara-cara politik yang terhormat dan mencerdaskan umat. Jangan hasut umat untuk menjadi permisif apalagi mendukung kegiatan-kegiatan terorisme," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Dia ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan pada 28 terduga teroris yang lebih dulu diciduk.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan sebelum melakukan penangkapan, pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan yang panjang.
"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, kedua tersangka AZA, dan ketiga tersangka AA," tutur Rusdi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya