Ketimpangan Pendapatan Meningkat di Jakarta, Pramono Anung: Yang Kaya Makin Kaya
Peningkatan ini bukan berarti jumlah penduduk miskin di Jakarta bertambah secara signifikan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut bahwa dari berbagai indikator sosial ekonomi yang ada, tingkat ketimpangan pendapatan atau gini ratio warga ibu kota justru mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini disampaikan Pramono menanggapi data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta periode Maret 2025 yang mencatat ketimpangan di Jakarta yang meningkat.
"Terus terang dari semua indikator sebenarnya yang kita mengalami kenaikan itu gini ratio," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/7).
Menurut Pramono, peningkatan ini bukan berarti jumlah penduduk miskin di Jakarta bertambah secara signifikan. Namun, kata dia jurang antara si kaya dan si miskin di Jakarta semakin melebar, karena pendapatan kelompok kaya meningkat jauh lebih cepat dibandingkan kelompok lainnya.
"Jadi bukan orang miskinnya bertambah, tetapi memang orang kayanya tambah kaya di Jakarta ini. Karena memang itulah yang menjadi potret ketika sejak covid di Jakarta. Sehingga, bantalan untuk masyarakat tidak mampu itu terus-menerus kami lakukan," jelas dia.
Oleh karenanya, lanjut Pramono merespons kondisi itu, Pemprov DKI menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) dan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, agar kelompok rentan tidak semakin tertinggal.
"Kalau dilihat yang dibagi, baik itu Kartu Jakarta Pintar, Jakarta Sehat, lansia, difabel, enggak ada lah, yang seperti Jakarta," kata Pramono.
Sebelumnya, berdasarkan data BPS DKI Jakarta persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 4,14 persen, menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2024 yang sebesar 4,3 persen.
Jumlah penduduk miskin pada September 2024 tercatat sebesar 449,07 ribu orang, menurun 15,9 ribu orang terhadap Maret 2024 yang sebesar 464,93 ribu orang.
Kemudian, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp 846.085/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp590.704/kapita/bulan (69,82 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp255.381/kapita/bulan (30,18 persen).
Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di DKI Jakarta memiliki 5,01 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 4.238.886/rumah tangga miskin/bulan.