LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kesal Upah Bangun Rumah Tak Dibayar, Mustofa Bacok 3 Tetangga Sekaligus

Terjadi keributan antara pelaku dan salah satu korban hingga membuat tersangka emosi. Tersangka mengejar korban sambil membawa sebilah arit.

2021-03-02 19:47:37
penganiayaan
Advertisement

Kesal upahnya tak dibayar, Mustofa (53) nekat melakukan penganiayaan terhadap tiga tetangganya sekaligus. Pelaku ditangkap polisi tak lama usai kejadian.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Ngestiboga II, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (2/3) pagi. Pelaku mendatangi rumah korban yang tinggal bertetangga dengannya untuk menagih upah pembangunan rumah yang belum dibayar selama tiga pekan.

Terjadi keributan antara pelaku dan salah satu korban hingga membuat tersangka emosi. Tersangka mengejar korban sambil membawa sebilah arit.

Advertisement

Begitu tertangkap, korban Alamsyah (32) dibacok yang mengenai pinggang dua sabetan dan satu luka di pundak. Pelaku semakin kalap dengan membacok tetangganya yang lain, yakni Margono (49). Margono mengalami banyak luka di tubuhnya karena dibacok pelaku berkali-kali.

Kemudian, datang Syahril (55) dengan maksud menyelamatkan menantunya, Margono, dari serangan pelaku. Justru Syahril turut dibacok pelaku yang mengenai jari kelingkingnya.

Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito mengungkapkan, para korban dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau untuk menjalani perawatan. Luka terparah dialami korban Alamsyah dan Margono yang menjadi bulan-bulanan tersangka.

Advertisement

"Korban sebanyak tiga orang, semuanya tinggal bertetangga dengan tersangka, dua di antaranya berstatus menantu dan mertua," ungkap Sugito, Selasa (2/3).

Tersangka berdalih kesal dengan orangtua korban Alamsyah yang enggan membayar upah kerjanya dalam membangun rumah. Selama tiga minggu usai borongan, korban tak kunjung membayar sehingga membuatnya kalap.

"Tersangka kesal kerjanya belum dibayar orangtua korban. Dengan melukai anaknya dia menganggap impas," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah arit.

"Tersangka kami amankan sebelum dihajar massa. Kasusnya masih diproses," pungkasnya.

Baca juga:
Cemburu Buta, Tukang Las Bacok Mantan Istri Siri Sampai Kritis
Pelaku Penganiayaan di Bandara Pernah Dirawat di RSJ, Sering Marah dan Halusinasi
Pria Mengamuk di Sumba Barat, 4 Orang Tewas Terbakar dan 3 Terluka
Urat Leher dan Tangan Perawat Korban Tikam Pasien RSJ Putus
Dirut Taspen Dilaporkan Istri ke Polisi Terkait Dugaan KDRT
Dua Pemuda di Duren Sawit Dibacok, Satu Orang Meninggal Dunia

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.