Keras! DPR Cecar Wakapolri Ada 95 Kasus Kriminalisasi: Harus Dibenahi Polri
Hal ini dikatakan dalam rapat bersama dengan Wakapolri, Wakil Kejaksaan Agung dan Kepala Badan Pengawas MA.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rano Al Fath mengatakan, masih banyaknya kasus kriminalisasi dan tindak kekerasan sepanjang 2019-2024. Hal ini dikatakan dalam rapat bersama dengan Wakapolri, Wakil Kejaksaan Agung dan Kepala Badan Pengawas MA.
"Ini kalau di kepolisian ini ya jadi masih banyak sering terjadi pak wakapolri persoalan kriminalisasi dan tindakan kekerasan," kata Rano di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Dirinya menyebut, berdasarkan data dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Ada banyak puluhan kasus kriminalisasi yang menjerat masyarakat dengan berbagai profesi yang berbeda-beda.
Singgung Temuan LBH
"Nah ini dr data YLBHI dan LBH yang dirilis bertepatan HUT Bhayangkara 2025 disebut sepanjang tahun 2019-Mei 2024 setidaknya terdapat 95 kasus kriminalisasi baik itu yg menjeratnya latar belakangnya beda-beda," ujarnya.
"Ada petani, buruh, akademisi, jurnalis hingga mahasiswa. Nah ini jd persoalan sendiri yang memang nanti harus jadi pembenahan yang bisa dilakukan Polri dalam hal SDM-nya," sambungnya.
Singgung Pembentukan Reformasi Polri
Dalam kesempatan itu, politikus fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sempat menyinggung soal pembentukan komisi percepatan reformasi Polri.
"Nah ini kan ada pembentukan komisi percepatan reformasi dari pemerintah instruksi Pak presiden 7 November 2025 nah ini melibatkan Pak Kapolri juga," sebutnya.
"Nah ini menurut kami ini menjadi tolak ukur agar isu-isu terkait soal kinerja Polri ke depan bisa lebih terukur, lebih bisa menjadi momentum reformasi secara internal nya di Polri itu sendiri," pungkasnya.