LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Diselidiki Polda Sumut-Komnas HAM

Panca menyebutkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di belakang rumahnya tidak memiliki izin.

2022-01-28 01:33:00
Komnas HAM
Advertisement

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Komnas HAM saat ini tengah menyelidiki adanya puluhan orang mendekam di kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Tengah Kabupaten Langkat.

"Sabar dulu, penyidik masih melakukan pendalaman adanya kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (27/1).

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

"Dari hasil pendalaman, kerangkeng tersebut sudah berdiri selama 10 tahun," ucapnya.

Panca menyebutkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di belakang rumahnya tidak memiliki izin.

Sebelumnya, Migrant Care menemukan sebanyak 40 orang pekerja ditahan di penjara pribadi/kerangkeng di belakang kediaman Bupati Langkat tersebut.

Advertisement

Menurut temuan Migrant Care, para pekerja sawit itu diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji, mendapat penganiayaan, dan penyiksaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mendalami informasi terkait temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).

Baca juga:
Komnas HAM Datangi Kerangkeng Rumah Bupati Langkat: Kasus Ini Semakin Terang
Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Mendagri Serahkan ke Penegak Hukum
KPK Usut Sumber Uang Pembelian Mini Cooper Anak Bupati Langkat
Komnas HAM Panggil Sejumlah Pihak Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat
KPK Temukan Uang Tunai Usai Geledah Perusahaan Diduga Milik Bupati Langkat
Dimasuki Jenderal Polisi, Terungkap Isi Dalam Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.