Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Datangi Kerangkeng Rumah Bupati Langkat: Kasus Ini Semakin Terang

Komnas HAM Datangi Kerangkeng Rumah Bupati Langkat: Kasus Ini Semakin Terang Potret Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) telah meninjau langsung kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tinjauan itu langsung dilakukan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ke lokasi kerangkeng yang berada dalam perkebunan tersebut, belakang rumah Bupati. Selain meninjau lokasi, dirinya juga meminta keterangan sejumlah saksi.

"Kami tindak lanjuti dengan meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk berbagai saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana termasuk juga kesehatan dan sebagainya. Untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Anam seperti dikutip lewat kanal youtube Humas Komnas HAM, Kamis (27/1).

Selain itu, Anam menjelaskan juga dalam tindak lanjut laporan ini pihaknya juga menanyakan hal spesifik berkaitan kegunaan dari kerangkeng tersebut.

"Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan ataukah tidak, apakah di situ terjadi perlakuan tidak manusiawi ataukah tidak, apakah di situ terjadi dinamika yang lain yang potensial terjadi pelanggaran HAM," sebutnya.

Sayangnya, Anam belum bisa menyampaikan hasil tinjauan tersebut kepada publik. Meski dari hasil itu, telah didapat sejumlah titik terang berkaitan simpang siur informasi antara kerangkeng dan usaha perusahaan sawit yang dimiliki Bupati Perangin.

"Kami belum bisa ceritakan apa yang kami dapat. Tapi semakin lama kasus ini semakin terang benderang bagi kami. Tinggal memang mendalami lagi, seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika di masyarakat," sebutnya.

"Seberapa jauh krangkeng tersebut, dinamika dengan perusahaan sawit yang dimiliki oleh Pak Bupati. Berikutnya kami akan melakukan pendalaman kapan dan kenapa kok itu bisa terjadi. Ada orang menyebutnya pusat rehabilitasi ada yang menyebut lain," tambahnya.

Oleh sebab itu, Anam mengatakan bahwa pihaknya tidak akan terjebak dengan narasi-narasi yang masih berkembang di masyarakat, dengan memastikan secara langsung kebenaran yang ada atas hadirnya kerangkeng tersebut.

"Apapun sebutan itu tapi kok bisa terjadi kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terkait keberadaan itu dan memastikan bahwa itu berjalan dengan baik secara umum," tuturnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP