Kepala Desa di Sijunjung mencuri sapi warga usai terlilit utang
Kepala Desa di Sijunjung mencuri sapi warga usai terlilit utang. Pelaku mengajak rekannya dalam menjalankan aksinya.
Akibat jeratan utang yang melandanya, membuat A (37), salah satu Kepala Desa di Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, gelap mata. Dia nekat mencuri sapi milik Hasan, warganya sendiri yang berada di Tabek Panti, Jorong Simpang Tigo Sabiluru, Kenagarian Tanjung Labuh, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Dalam melakukan aksinya, A tidak sendirian. Pelaku mengajak rekannya berinisial H (22).
"Kedua pelaku yang merupakan warga Jorong Kingkin, Kenagarian Silantai ini ditangkap usai korban mengaku kehilangan satu dari tiga sapinya pada Jumat (29/6) lalu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumpur Kudus dengan nomor laporan : LP/20/VI/2018/Sektor Sumpur Kudus tanggal 29 Juni 2018," kata Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir saat dihubungi merdeka.com melalui pesan singkat, Minggu (1/7).
Dari pelaku yang ditangkap pada Minggu (1/7) dini hari tersebut, sambung Imran, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu kerbau dan satu mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi (nopol) BA 9464 BN dan satu kerbau.
"Dari pengakuannya, mereka terlilit utang dalam jumlah yang besar dan nekat mencuri sapi milik warganya sendiri. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga:
11 Kali mencuri, Angga dibekuk saat beraksi di kosan
Ketahuan curi HP dalam mal, pemuda di Karawang dihajar warga
Polres Jaksel desak Pemprov pasang CCTV pantau gorong-gorong di Mampang
Dua pencuri sepatu pemain PSS Sleman kabur usai gergaji teralis tahanan
Bawa mobil curian dan tabrak dua rumah, pria di Karawang ditangkap warga
Polisi tunggu janji Pemprov DKI pasang CCTV di Underpass Mampang
Tim Khusus Antibandit amankan spesialis pencuri rumah kosong