Bawa mobil curian dan tabrak dua rumah, pria di Karawang ditangkap warga
Merdeka.com - Mobil sedan Honda Jazz menabrak dua rumah warga di Desa Jayamukti ,Kecamatan Banyusari, Karawang, Selasa (26/6) petang. Akibat kejadian itu kondisi rumah mengalami kerusakan parah di bagian depan. Begitu juga dengan kendaraan yang mengalami kecelakaan.
Dari keterangan warga, mobil bernomor Polisi B 1839 TVI bertuliskan H-JO atau Honda Jazz Owner Comunity 062-Jabar yang dikemudikan Pepen warga Batujaya, Karawang itu tiba-tiba menyeruduk dua rumah setelah sebelumnya diketahui tengah melaju dengan kecepatan tinggi di jalur Cilamaya mengarah ke Cikampek.
Kendaraan oleng dan hilang keseimbangan kemudian banting kiri dan menabrak dua rumah warga. "Kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi hingga oleng menabrak rumah," kata salah seorang saksi mata, Nana.
Menurut Nana, setelah menabrak rumah, pengemudi sempat akan melarikan diri dan berusaha kabur ketika mengetahui warga berdatangan. Namun warga dan Babinkamtibmas setempat mengamankan pengemudi kemudian dibawa ke kantor desa setempat.
Warga menduga kendaraan itu hasil curian. Sehingga pengemudi ketakutan saat warga berdatangan.
"Besar kemungkinan kendaraannya hasil curian karena pengemudi sempat mau melarikan diri. Kalau milik sendiri tidak mungkin kabur," terang Nana.

Dugaan warga benar. Setelah pihak Kepolisian datang ke lokasi, pengemudi bernama Pepen mengakui jika mobil yang dia kendarai merupakan kendaraan hasil curian di daerah Cikarang, Bekasi.
"Iya mobilnya dapat curi di wilayah Cikarang. Rencanya mau kabur sambil jual mobilnya," jawab Pepen saat ditanya Polisi.
Kapolsek Jatisari Kompol Bambang Iswanto yang datang ke TKP langsung mengecek kondisi mobil dan barang-barang dalam mobil serta mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Motifnya belum jelas , pelaku sementara diamankan dulu untuk dimintai keterangan dan kami masih akan kembangkan," kata Bambang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya