Kemenkum Raih Predikat Unggul pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025, Bukti Tata Kelola Adaptif
Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil meraih predikat "Unggul" dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola kebijakan publik yang adaptif dan akuntabel.
Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali mengukir prestasi gemilang dengan pencapaian predikat "Unggul" pada pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum dalam meningkatkan tata kelola kebijakan publik yang adaptif dan akuntabel.
Pencapaian tersebut diterima oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kemenkum, Andry Indrady, yang mewakili Menteri Hukum di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (25/11). Predikat ini menegaskan upaya berkelanjutan Kemenkum dalam merumuskan, mengelola, dan mengevaluasi kebijakan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Andry Indrady menyatakan, "Pencapaian predikat Unggul ini menjadi bukti nyata bahwa Kemenkum terus memperkuat tata kelola kebijakan yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan publik." Pernyataan ini dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (27/11), menyoroti dedikasi Kemenkum terhadap peningkatan kualitas kebijakan.
Kemenkum di Antara Instansi Terbaik Nasional
Tingkat partisipasi dalam pelaksanaan IKK tahun ini sangat tinggi, mencapai 548 instansi pemerintah atau sekitar 85 persen dari total 646 instansi. Angka ini menunjukkan kesadaran yang meningkat di kalangan lembaga pemerintah akan pentingnya kualitas kebijakan.
Dari seluruh kementerian/lembaga yang berpartisipasi, hanya 13 instansi yang berhasil meraih predikat "Unggul." Kelompok ini terdiri dari 10 kementerian dan tiga lembaga, yang secara nasional diakui memiliki kinerja tata kelola kebijakan terbaik.
Kemenkum termasuk dalam jajaran 13 instansi terbaik tersebut, menempatkannya sebagai salah satu pelopor dalam peningkatan kualitas kebijakan publik di Indonesia. Pencapaian ini menggarisbawahi upaya keras Kemenkum dalam memenuhi standar tinggi yang ditetapkan oleh pengukuran IKK.
Penyempurnaan Instrumen dan Tujuan IKK 2025
Hasil pengukuran IKK diumumkan secara resmi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Muhammad Taufiq, menekankan bahwa capaian IKK 2025 harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola kebijakan, bukan sebagai garis akhir.
“Keberhasilan ini merupakan langkah awal untuk membangun kebijakan yang lebih berkualitas. Hasil pengukuran harus dimanfaatkan untuk menyempurnakan substansi dan proses kebijakan ke depan,” ujar Taufiq.
Pelaksanaan pengukuran IKK Tahun 2025 menjadi istimewa karena instrumen yang digunakan telah disempurnakan melalui penyederhanaan indikator. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi evaluasi dan memastikan penilaian yang lebih tepat sasaran.
Objek pengukuran mencakup kebijakan yang dilaksanakan pada tahun 2022, 2023, dan 2024, dengan tahapan baru berupa umpan balik yang memperkaya kualitas proses penilaian. Seluruh rangkaian pengukuran berlangsung selama lima bulan, dimulai sejak peluncuran pada 25 Juni 2025, melalui tahapan sosialisasi, pengajuan kebijakan, penilaian diri, verifikasi, umpan balik, dan penilaian akhir.
Sumber: AntaraNews