Kemenkum Bengkulu Perkuat Perlindungan UMKM Kaur Melalui Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak
Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu aktif melindungi karya dan inovasi pelaku UMKM di Kabupaten Kaur dengan layanan Mobile Intellectual Property Clinic, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Melalui inisiatif jemput bola, Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu secara proaktif menyediakan layanan perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengedukasi serta mempermudah akses masyarakat terhadap pendaftaran dan perlindungan hukum atas produk-produk unggulan lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menegaskan pentingnya kehadiran layanan kekayaan intelektual di ruang publik. Menurutnya, upaya ini merupakan wujud nyata untuk memperluas edukasi dan akses masyarakat terhadap informasi serta fasilitas terkait perlindungan hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat memicu peningkatan signifikan dalam pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual, khususnya untuk produk-produk khas Kabupaten Kaur.
Pelaksanaan layanan ini bertepatan dengan momen penting, yakni Festival Gurita 2026 dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Kaur. Acara yang berlangsung di Lapangan Merdeka Bintuhan, Kabupaten Kaur, pada Sabtu ini, menjadi platform ideal bagi Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM. Dengan demikian, upaya perlindungan UMKM Kaur diharapkan dapat semakin masif dan tepat sasaran.
Mendekatkan Layanan Kekayaan Intelektual Melalui PELA KITO
Sebagai bagian dari upaya promosi budaya dan pariwisata daerah, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu menghadirkan layanan inovatif bernama "PELA KITO". Layanan ini dirancang khusus untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kekayaan intelektual secara langsung kepada masyarakat. Kehadiran PELA KITO di tengah keramaian festival membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif.
Melalui program PELA KITO, masyarakat dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan berbagai fasilitas. Mereka bisa memperoleh konsultasi mendalam, asistensi dalam proses pendaftaran, penelusuran status kekayaan intelektual, hingga pendampingan penuh untuk permohonan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Layanan komprehensif ini memastikan bahwa setiap inovasi dan karya memiliki payung hukum yang kuat.
Tim layanan kekayaan intelektual bergerak menjelaskan bahwa tujuan utama klinik ini adalah meningkatkan kesadaran publik. Edukasi mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, dan produk yang dihasilkan sangat krusial. Perlindungan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik, tetapi juga mendukung daya saing ekonomi kreatif daerah di pasar yang semakin kompetitif.
Antusiasme Masyarakat dan Komitmen Berkelanjutan
Antusiasme masyarakat Kabupaten Kaur terhadap layanan kekayaan intelektual sangat tinggi. Hal ini terlihat dari ramainya kunjungan ke stan PELA KITO selama Festival Gurita 2026 berlangsung. Para pelaku usaha dan warga setempat memanfaatkan kesempatan emas ini untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai aspek. Mereka bertanya tentang prosedur pendaftaran merek dagang serta cara melindungi produk-produk lokal khas Kabupaten Kaur.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menyatakan bahwa kehadiran layanan kekayaan intelektual pada berbagai agenda daerah merupakan langkah strategis. Ini adalah cara efektif untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang esensial. Selain itu, inisiatif ini juga secara signifikan mendorong penguatan ekonomi kreatif yang berbasis pada perlindungan kekayaan intelektual.
Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu berkomitmen penuh untuk melanjutkan program PELA KITO. Layanan ini akan terus dihadirkan pada berbagai agenda strategis dan pusat keramaian lainnya di Provinsi Bengkulu. Komitmen ini diperkuat melalui kolaborasi erat dengan pemerintah daerah, dengan tujuan menciptakan iklim ekonomi kreatif yang tidak hanya inovatif tetapi juga terlindungi secara hukum secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews