Kemendagri minta pemda selektif perjalanan dinas ke luar negeri
Lebih selektif dalam hal urgensinya, tujuan hingga jumlah orang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengingatkan pemerintah daerah agar lebih selektif dalam penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas ke luar negeri.
"Bukan berarti ditiadakan sama sekali, kalau memang ada urgensinya, dan kalau tidak memberatkan APBD, silakan saja," kata Reydonnyzar usai Sosialisasi Permendagri No. 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2017 di Makassar, Selasa (2/8).
Ketentuan serupa juga berlaku untuk acara-acara promosi wisata ke luar negeri. Kemendagri memandang perlu promosi pariwisata ke luar negeri tapi harus tegak lurus dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
"Promosi sangat diperlukan, tetapi efektivitasnya harus dikendalikan, jumlah orang dibatasi, kemudian harus benar-benar efektif," jelasnya.
Dia menegaskan, Presiden Jokowi menginstruksikan melakukan efisiensi belanja daerah termasuk melarang perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak terlalu penting.
"Kecuali memang sudah ada perjanjian sebelumnya, misalnya kalau Makassar menjalin 'sister city' dengan kota lain, itu boleh-boleh saja," tuturnya seperti dilansir Antara.
Meski demikian, sebisa mungkin ada pengendalian proporsi belanja perjalanan dinas ke luar negeri dengan APBD. "Dan itu harus dengan seizin Kemendagri, kalau untuk gubernur harus seizin Presiden," katanya.
Baca juga:
Bantu KPU verifikasi DPT, Kemendagri gunakan aplikasi biometrik
Pemutakhiran data pemilih pemilu, Mendagri serahkan DP4 ke KPU
Kemendagri minta 101 daerah bentuk Tim Pemantau Pilkada
Anggota Komisi II DPR puji penghematan anggaran Kemendagri
Hemat anggaran, mobil dinas pejabat cukup sewa dan tidak perlu beli
'Banyak keluhan warga, anggaran KY dan Komnas HAM layak disunat'