Bantu KPU verifikasi DPT, Kemendagri gunakan aplikasi biometrik
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun daftar pemilih tetap (DPT), pihaknya menggunakan aplikasi biometrik. Aplikasi ini digunakan untuk mendata dan memverifikasi penduduk yang belum terdaftar di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
Aplikasi biometrik juga dapat digunakan mengakses profil biometrik penduduk secara lengkap. Pengguna utama biometrik adalah lembaga kepolisian dan lembaga lain berdasarkan perundang-undangan.
"Kalau nanti kalau ada penduduk yang mengaku belum punya identitas apapun, bilang ke Dinas Dukcapil. Nanti akan kami lakukan verifikasi biometri/identifikasi sudah terdata atau belum," kata Zuhdan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/7).
Zuhdan menjelaskan pencarian data penduduk dengan menggunakan aplikasi biometrik dapat melalui 3 instrumen. Yakni dengan sidik jari, iris mata, Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama penduduk tersebut.
"Nah itu tadi kami akan pakai tiga instrumen, iris mata, nomor NIK, dan sidik jari," jelas Zuhdan.
Dia mencontohkan, selain menggunakan iris mata dan sidik jari seperti saat mendaftar di e-KTP, pencarian juga dapat digunakan dengan memasukkan nama penduduk. Misalkan, ketika seseorang lupa NIK, mana bisa saja diketik nama tersebut secara lengkap dan akan keluar data kependudukan secara lengkap.
"Misalnya NIK lupa. Cukup ditanyakan siapa namanya, misal kan nama spesifik itu, yang namanya agak aneh, Pak Hadar Nafis Gumay, kita ketik nama saja, keluar identitas beliau. Ini merupakan metode yang kita kembangkan, di mana penduduk itu berasa di data centernya. Memerlukan waktu kurang lebih 2 detik," jelasnya.
Namun, jika seseorang memiliki dua identitas maka DP4 yang akan digunakan adalah data terakhir yang sudah terdaftar di e-KTP.
Ikuti berita KPU di Liputan6.com
"Kalau kita mengetik nama, dia pernah memiliki 2 identitas dia langsung keluar semua. Namanya Amiratih, temen SMA saya, ini sudah pernah pindah dari Yogyakarta ke Depok, tetapi yang bersangkutan tetap di beri NIK baru," terang Zuhdan.
"Kita ketik Yogyakarta, nanti akan terverifikasi nama Amiratih yang lahir di Jogjakarta. Coba dibuka identitasnya, 1 alamat Bulak Sumur, yang di atas kosong. Jika ada dua identitas, DP4 memakai yang terakhir yang sudah e-KTP," tandasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya