Kemendag minta pegawainya yang gunakan narkoba ditangkap
"Kalau dia salah ya tangkap saja. Jangankan PNS, tentara saja ditangkap kalau narkoba," kata Karyanto.
Penyidik Polda Metro Jaya menemukan paket ganja saat tengah melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Selain menemukan uang sebesar USD 40.000, polisi juga mendapati paket ganja yang dibungkus kertas koran di meja pegawai berinisial B.
Terkait hal itu, Kementerian Perdagangan meminta kepolisian menangkap pegawainya jika memang terbukti bersalah penyalahgunaan narkotika.
"Kalau dia salah ya tangkap saja. Jangankan PNS, tentara saja ditangkap kalau narkoba," ujar Inspektur Jenderal Kemendag Karyanto Suprih kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Namun, lanjut Karyanto, terkait kepemilikan barang haram tersebut pihaknya meminta agar kepolisian menjelaskan apakah yang bersangkutan hanya merupakan pemakai atau malah pengedar.
"Tapi kan ada kategori ada pengedar atau pengguna. Harus jelas juga itu," tuturnya.
Selain itu, tambah Karyanto, pihaknya telah memberikan bantuan hukum terhadap pegawai yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Kita sudah berikan bantuan hukum dari biro hukum Kemendag kepada mereka yang kini sedang diperiksa kepolisian," pungkasnya.
Baca juga:
Komisi V dukung Mendag bebastugaskan anak buah terkait dwelling time
Polisi pastikan ada tersangka lain kasus Dwelling Time
Polisi janji usut temuan lintingan ganja di Kementerian Perdagangan
Soal Dwelling Time, Polda Metro bakal selidiki 18 kementerian lain
Menkeu Bambang persilakan Bea Cukai diperiksa terkait dwelling time