Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi pastikan ada tersangka lain kasus Dwelling Time

Polisi pastikan ada tersangka lain kasus Dwelling Time Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan. Partogi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono mengatakan, pihaknya bakal terus menyelidiki kasus suap proses bongkar muat peti kemas (Dwelling Time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut dia, pemeriksaan kasus Dwelling Time ini tak berhenti pada tiga tersangka berinisial I, MU, dan ME.

"Dari hasil pemeriksaan saya yakin itu ada penambahan tersangka. Namun, demikian sebagai penyidik kita akan profesional. Kita menetapkan tersangka berdasar dua alat bukti," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7).

Tak hanya itu, menurut dia, pihaknya juga akan menyelidiki sejumlah 18 Kementerian lain terkait kasus Dwelling Time ini. Sebab, surat perizinan impor (SPI) yang langsung berhubungan Kementerian Perdagangan.

"Kita sudah menetapkan tiga orang tersangka inisial MU, ME, dan IM. Dua tersangka sudah ditahan, yakni MU, ME. Kita sedang mendalami kasus di Pelabuhan. Baik itu kementerian terkait, ada 18 kementerian, nanti akan kita dalami sehubungan kasus kita dalami," kata dia.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, pada hari ini. Kasubdit V Tipikor Dit Reskrimsus, AKBP Adjie Indra Dwiatma mengatakan, Partogi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ya benar, tadi datang jam 9 pagi dan sedang ada pemeriksaan terhadap Partogi Pangaribuan. Masih dalam proses pemeriksaan," ujar Kasubdit V Tipikor Dit Reskrimsus, AKBP Adjie Indra Dwiatma saat dihubungi wartawan, Kamis (30/7).

Menurut dia, Partogi dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan uang yang disita dari salah satu staf Direktorat Jenderal Daglu saat penggeledahan pada Selasa (28/7) kemarin. Uang disita dari seorang berinisial R, yang merupakan salah satu staf Kepala Seksi di Direktorat Jenderal Daglu. Uang tersebut senilai 40 ribu Dolar AS.

Seperti diketahui, inisial R merupakan salah satu orang yang diamankan aparat Polda Metro Jaya pada Selasa (27/7) kemarin. Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan untuk kepentingan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap inisial R.

Selain pihaknya melakukan pemeriksaan Partogi, kata dia, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. "Ini kami lagi gelar perkara," kata dia.

Untuk diketahui, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok di Kementerian Perdagangan. Mereka yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Pastikan Situasi Rumah yang Ditinggal Mudik Aman, Kapolres Rokan Hulu Patroli Permukiman Warga

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya