Soal Dwelling Time, Polda Metro bakal selidiki 18 kementerian lain
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki 18 Kementerian lain terkait kasus suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus ini akan dikembangkan ke Kementerian lain terkait.
"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan baik itu kementerian-kementerian yang terkait, ada 18 kementerian yang akan kita dalami, sehubungan kasus ini. Karena keliatannya kasus ini akan berkembang ke beberapa kementerian. Yang keempat dari pemeriksaan tersangka yang diperiksa, akan dikembangkan ke tersangka-tersangka yang lain," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1).
Namun, Mujiono tak menyebutkan kementerian mana yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyelidikan kasus dwelling time ini akan terus diselidiki beberapa pihak Kementerian terkait.
"Semua yang terkait yang ada akan kita kembangkan kemungkinannya. Kita tidak berhenti di sini, kita akan lakukan ke tempat lain," kata dia.
Sementara di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan 18 kementerian lain itu tak bisa disebutkan lantaran masih dalam pendalaman keterangan saksi dan tersangka.
"Perusahaan sangat didalami. Yang jelas terkait dengan impor. Nggak bisa disebutkan (18 Kementerian)," kata Iqbal.
Untuk diketahui, Kementerian terkait dalam hal berhubungan langsung dengan Kemendag terkait penerbitan SPI, yaitu, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LK). Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), SKK Migas, Gubernur, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 42 ribu dollar AS dan uang 4 ribu dollar Singapura.
Sementara tiga tersangka tersebut yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Penjaringan Ditarik ke Polres Jakut
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Metro Penjaringan.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaEmpat Mayat Ditemukan di Pelataran Parkir Akibat Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan
Dari hasil penyelidikan awal polisi diperkirakan empat mayat tersebut lompat dari lantai 22 apartemen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan
Polisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaJalani Rekonstruksi, Begini Kondisi Rumah di Jagakarsa Lokasi Pembunuhan 4 Anak oleh Bapaknya
Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa.
Baca SelengkapnyaPolisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya
Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya
Baca Selengkapnya