LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejati DKI kembalikan berkas kasus Mirna, ini reaksi polisi

Saat ditanya bagian apa yang dianggap jaksa belum lengkap, dia enggan menjelaskan.

2016-02-25 18:26:53
Jessica Tersangka
Advertisement

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke kepolisian. Pengembalian itu dikarenakan ada beberapa hasil penyelidikan yang dianggap belum lengkap.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes M Iqbal, mengatakan pengembalian berkas perkara dalam sebuah proses hukum adalah hal biasa.

"Itu biasa buat kami. Sering memang bolak balik perkara dengan petunjuk karena teman-teman jaksa ingin komprehensif dan tidak terbantahkan dan dibuktikan secara ilmiah," jelas Iqbal kepada wartawan, Kamis (25/2).

Pihaknya akan menerima pengembalian berkas itu dan segera melengkapi semua hal yang dianggap jaksa masih sangat kurang.

"Kami akan penuhi petunjuk itu dan kekurangan, akan kami kembalikan (ke Kejati)," tambahnya.

Ditambahnya, bukan tidak mungkin setelah pengembalian ini ke depannya akan ada pengembalian lagi. Saat ditanya bagian apa yang dianggap jaksa belum lengkap, dia enggan menjelaskan.

"Enggak bisa, itu materi, mohon maaf. Yang jelas teman-teman JPU pasti akan diperiksa lagi, kalau ada yang kurang dikembalikan," paparnya.

Saat ditanyakan berkas yang telah dikembalikan akan dikirimkan kembali ke Kejati, dia memastikan sesegera mungkin. "Sesuai dengan fakta yang kita dapat," tegasnya.

Baca juga:
Saksi minta polisi buktikan Jessica penabur sianida di kopi Mirna
Saksi ahli sebut gugatan ke Polsek Tanah Abang tidak masalah
Ketua RT: Polisi tak tunjukkan surat saat geledah rumah Jessica
Polisi heran pihak Jessica gugat penggeledahan tidak sah
Sidang praperadilan kopi beracun, Jessica hadirkan ahli & ketua RT
Sidang praperadilan, Jessica hadirkan 2 saksi ahli dan Ketua RT
Belum lengkap, Kejati kembalikan berkas Jessica ke Polda Metro

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.