LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kejaksaan Mulai Proses Berkas Bahar Smith

Kajati Jabar Raja Nafrijal mengatakan penerimaan berkas perkara dilakukan Penyidik Polda Jabar pada minggu lalu. Tim jaksa saat ini sudah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Kajari Cibinong Bambang Hartoto ditunjuk memimpin tim jaksa.

2018-12-31 15:06:13
Habib Bahar
Advertisement

Berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka Bahar bin Smith alias Habib Bahar sedang diproses Kejaksaan Negeri Bogor dibantu Kejaksaan Tinggi Bandung. Persidangan kasus ini kemungkinan besar akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kajati Jabar Raja Nafrijal mengatakan penerimaan berkas perkara dilakukan Penyidik Polda Jabar pada minggu lalu. Tim jaksa saat ini sudah dibentuk untuk menangani kasus tersebut. Kajari Cibinong Bambang Hartoto ditunjuk memimpin tim jaksa.

"(Berkas) Diterimanya di Bogor (oleh Kejari) yang menangani tapi nanti diback up Kejati (Jabar)," ujarnya di kantor Kejati Jabar Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/12).

Advertisement

Berkas tersebut sedang dilakukan penelitian. Untuk itu, dia belum bisa memastikan kelengkapan berkas tersebut. Tapi, jika sudah lengkap, pihaknya akan segera memberlakukan P21.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, persidangan kasus tersebut akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Bogor. Akan tetapi, bisa jadi tempat sidang digelar di PN Bandung karena kasus Habib Bahar terjadi menyita perhatian publik.

"Saya prediksi mungkin akan disidangkan di Bandung. Tapi itu baru indikasi," ucap Raja.

Advertisement

Seperti diketahui, Bahar bin Smith dijerat empat pasal sekaligus, yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Semua itu terjadi setelah Bahar diduga menganiaya dua remaja bersama sejumlah orang suruhannya. Tersangka kesal karena dua remaja itu mengaku-ngaku menjadi dirinya kepada panitia sebuah acara di Seminyak Bali.

Baca juga:
Polisi Kebut Berkas Kasus Penganiayaan Habib Bahar Usai Dicek Dokter Kondisinya sehat
Korban Penganiayaan Habib Bahar bin Smith Dilindungi KPAI & LPSK 24 Jam
PDIP Sebut Polisi Punya Bukti untuk Tangkap Bahar bin Smith
Kejagung Soal Kasus Habib Bahar: Siapapun Terindikasi Pidana Harus Diproses
Fadli Zon Sebut Seolah-olah Kasus Bahar bin Smith Seperti Ditarget

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.