LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kawal Mobil Mewah ke Puncak dan Lawan Arus, Petugas Dishub Kota Bekasi Dimutasi

Jika ditemukan ada transaksi, lanjut Dadang, pihaknya tidak segan untuk langsung memecatnya.

2022-01-03 20:08:49
Pelanggaran Lalu Lintas
Advertisement

Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang mengawal mobil mewah ke puncak Bogor dimutasi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan pihaknya hanya menegur secara lisan dan memindah tugaskan.

"Saya tidak berhentikan nih anak, pernyataan tidak puas saja. Sekarang dari bidang Dalops ke staf bidang umum dan kepegawaian per hari ini," jelasnya kepada wartawan, Senin (3/1).

Dia juga menjelaskan, yang bersangkutan hanya mengawal masyarakat sipil. "Kalau saya tanya ke yang bersangkutan masyarakat biasa," katanya.

Advertisement

Jika ditemukan ada transaksi, lanjut Dadang, pihaknya tidak segan untuk langsung memecatnya. "Jadi tidak ada transaksi tidak dibayar dan mohon maaf jika terbukti dia dibayar sudah hukumannya diberhentikan," tegasnya.

Baca juga:
Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arus di Puncak, Anggota Dishub Bekasi Diproses Pemkot
Kawal Mobil Mewah Lawan Arus di Puncak, Anggota Dishub Kota Bekasi Ditilang Polisi

Dadang juga meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan anggotanya. Pihaknya juga berjanji akan melakukan pembinaan kepada anggotanya.

Advertisement

"Atas kejadian ini atas nama pimpinan Dishub Kota Bekasi kami mohon maaf atas kejadian ini kami akan terus melakukan pembinaan," jelasnya.

Sebelumnya, Petugas Dishub Kota Bekasi Dede Fakhrudin Suhendi (42) mengawal dua mobil mewah dari Jakarta ke Puncak Bogor.

Mobil sedan pelat merah B 1005 KQA itu juga melawan arus hingga melambung ke jalur kanan, bahkan nyaris menabrak kendaraan yang melaju dari arah Puncak.

Tiba di Simpang Gadog, kendaraan itu, langsung ditilang Satlantas Polres Bogor. "Kami melihat iring-iringan kendaraan melambung di antara antrean kendaraan menuju Puncak, setelah kami berhentikan, ternyata dari Dishub Kota Bekasi," kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari, Sabtu (1/1). (Adi Nugroho)

Baca juga:
Ditilang Langgar Lalin, Pengemudi Mobilio Ketahuan Gunakan 1 STNK untuk 2 Mobil
Polisi Pastikan Tak Putar Balik Kendaraan yang Langgar Aturan Perjalanan saat Nataru
12 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Tilang 1.890 Pengguna Knalpot Bising dan Rotator

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.