Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawal Mobil Mewah Lawan Arus di Puncak, Anggota Dishub Kota Bekasi Ditilang Polisi

Kawal Mobil Mewah Lawan Arus di Puncak, Anggota Dishub Kota Bekasi Ditilang Polisi Dishub Kota Bekasi lawan arus di Puncak. ©2022 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Satlantas Polres Bogor, menilang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, saat mengawal dua mobil mewah ke arah Puncak, Bogor, Jumat (31/12).

Diketahui, pengawalan yang dilakukan Dede Fakhrudin Suhendi (42) itu melaju dari Jakarta, dengan melawan arus lalu lintas di pintu keluar Tol Ciawi, menuju kawasan Puncak.

Mobil sedan pelat merah B 1005 KQA itu, melaju melawan arus hingga melambung ke jalur kanan, bahkan nyaris menabrak kendaraan yang melaju dari arah Puncak.

Tiba di Simpang Gadog, kendaraan itu, langsung ditilang Satlantas Polres Bogor. "Kami melihat iring-iringan kendaraan melambung di antara antrean kendaraan menuju Puncak, setelah kami berhentikan, ternyata dari Dishub Kota Bekasi," kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari, Sabtu (1/1).

Mobil mewah diduga ditumpangi keluarga Pemkot Bekasi minta Dishub lawan arus

Dia menjelaskan, mobil Dishub itu, mengawal dua mobil mewah yang ditumpangi masyarakat biasa, namun memiliki hubungan dengan Pemkot Bekasi, sehingga pengawal diminta untuk melawan arus, guna menghindari antrean kendaraan.

Dia menyebutkan, iring-iringan itu hendak menuju Hotel Pullman Vimala Hills, yang berada tidak jauh dari lokasi penilangan di Simpang Gadog.

"Untuk kendaraan yang dikawal, sudah kami sampaikan sosialisasi dan edukasi. Supaya apabila mempergunakan pengawalan memberi surat izin dan akan dibantu. Bukan kepada instansi yang tidak memiliki kewenangan," katanya.

Polisi kemudian memberi sanksi tilang dan menyita rotator atau sirine milik kendaraan pengawal, karena dianggap melanggar lalu lintas dengan melawan arah dan mengawal secara ilegal, juga melanggar penggunaan lampu rotator berwarna biru yang seharusnya dipakai kepolisian.

Diketahui, Dishub tidak diperbolehkan mengawal seperti tertuang dalam pasal 135 ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat

Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia
Truk Bawa Rombongan Peziarah Terguling di Bandung Barat, 5 Orang Meninggal Dunia

Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.

Baca Selengkapnya
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Aksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah

Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.

Baca Selengkapnya
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya