Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Tilang 1.890 Pengguna Knalpot Bising dan Rotator

12 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Tilang 1.890 Pengguna Knalpot Bising dan Rotator Operasi Zebra. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menindak 1.890 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada periode 15-26 November 2021. Jumlah itu didasarkan pada tilang (bukti pelanggaran) yang dikeluarkan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2021.

Pelanggaran yang ditindak terdiri dari 1.842 penggunaan knalpot bising dan 48 penggunaan rotator strobo atau lampu kejut.

"Melalui Operaai Zebra kepatuhan masyarakat terhadap disiplin tertib berlalu lintas menjadi lebih baik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (27/11).

Selain membuat tilang, petugas juga menegur 14.698 pengendara yang terjaring Operasi Zebra. "Tidak perlu kucing-kucingan dengan petugas, patuh hanya saat ada petugas. Tapi harus membangun budaya di mana tanpa diawasi dapat tertib," katanya.

Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota yang menjadi titik lokasi pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021, yakni:

1. Jakarta Selatan di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang.

2. Jakarta Timur di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo.

3. Jakarta Barat di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot.

4. Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari

Sementara untuk fokus pelanggaran selama Operasi Zebra 2021, yaitu: knalpot bising atau tidak standar, penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, dan balap liar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP