LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus pungli di TPK Palaran, Bareskrim akan periksa Walkot Samarinda

Kasus pungli di TPK Palaran, Bareskrim akan periksa Walkot Samarinda. "Pejabat penting atau tidak, siapa yang melakukan tindak pidana, saya periksa. Siapa yang terlibat, saya periksa," tegas Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, soal rencana pemeriksaan Syaharie Jaang.

2017-03-17 22:33:00
Pungutan Liar
Advertisement

Bareskrim Polri berencana memeriksa Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan anggota DPRD Samarinda Jafar Abdul Ghafar, terkait dugaan pungli yang di kawasan pelabuhan terminal peti kemas (TPK) Palaran di Samarinda, Kalimantan Timur. Keduanya, dinilai punya peran terkait pungli dengan barang bukti Rp 6,1 miliar.

"Kita koordinasi izin ke Kemendagri, kemungkinan kita periksa anggota DPRD Samarinda. Saya pikir harus diperiksa, karena dia koperasi," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, kepada wartawan di mako Satuan Brimob Detasemen B Samarinda, Jumat (17/3).

Nama Jafar Abdul Gafar mencuat lantaran dia sebagai Ketua Koperasi Komura Samarinda, selaku Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan. Jafar saat ini anggota DPRD Samarinda aktif.

"Ya, kita akan minta izin memeriksa ketua koperasi," ujar Safaruddin.

Bareskrim bongkar praktik pungli di Pelabuhan Samarinda

Advertisement

Selama berada di TPK Palaran, tim juga menangkap tangan pungutan yang ditarik perorangan, atas nama Koperasi Komura. Belakangan, petugas pungut berdalih pada aturan yang dikeluarkan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.

"Kita amankan petugas pungut Rp 20 ribu per truk itu. Ya, atas nama koperasi, ada SK Wali Kota yang memayunginya sejak dikeluarkan SK tahun 2016. Padahal, sebelumnya tidak ada," sebut Safaruddin.

"Ya, kita akan periksa Wali Kota Samarinda. Ini akan terus berkembang, sebagaimana dari temuan di pelabuhan, di pos menuju pelabuhan TPK dan sampai tadi di kantor Komura ya," ujarnya.

Safaruddin memastikan, Polri tidak memandang siapa pun pejabat yang terlibat pungli harus diperiksa.

"Pejabat penting atau tidak, siapa yang melakukan tindak pidana, saya periksa. Siapa yang terlibat, saya periksa. Yang jelas, ini tidak tuntas dalam 1-2 hari saja. Semua yang terlibat, kita lakukan pemeriksaan," pungkas Safaruddin.

Diketahui, tim Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda, membongkar dugaan pungli yang dilakukan buruh, di kawasan Terminal Pelabuhan Peti Kemas Palaran, di Samarinda, mulai pukul 09.00 Wita pagi tadi.

Advertisement

Polisi mengendus lonjakan tarif pungut buruh yang naik hingga 180 persen di luar ketentuan. Belakangan, para buruh mengakui pungutan itu, di bawah pengelolaan koperasi Komura. Tim lantas menggeruduk kantor Komura di Jalan Yos Sudarso Samarinda, dan menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU dan dokumen-dokumen dari ruang bendahara, serta membawa 15 orang diduga terlibat pungli.

Baca juga:
Pungli di Terminal Peti Kemas Palaran raup ratusan miliar per tahun
Bongkar pungli peti kemas Palaran, polisi sita dus isi uang Rp 6,1 M
Kepala sekolah dan 3 guru SMP tarik pungli dana bantuan siswa miskin
Diduga peras kontraktor, eks Kadisdik Pelalawan ditahan
Dua pekerja lepas Pelni dibekuk tim saber usai pungli di Nunukan
Rp 100.400.000 disita dalam OTT tiga pegawai Pertamina di Balikpapan
Sebelum cuti kampanye, Ahok pecat 40 PNS terlibat pungli

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.