Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pungli di Terminal Peti Kemas Palaran raup ratusan miliar per tahun

Pungli di Terminal Peti Kemas Palaran raup ratusan miliar per tahun Bareskrim bongkar praktik pungli di Pelabuhan Samarinda. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik pungli di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, yang dikelola koperasi Komura Samarinda. Aktivitas yang dilakukan sudah bertahun-tahun. Nilai dugaan pungli yang meresahkan itu, ditengarai mencapai ratusan miliar.

"Barang bukti yang disita memang Rp 6,1 miliar. Hitungan awal, ini nilainya mencapai ratusan miliar per tahun. Ini hitungan kasat mata, ini baru awal," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Safaruddin, dalam keterangan pers, di markas Satuan Brimob Detasemen B Samarinda, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (17/3).

Safaruddin menerangkan, terperiksa saat ini dari total yang diamankan berjumlah 15 orang. Polisi menyelidiki dugaan mereka melakukan tindak pidana korupsi, dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kita akan lakukan penyitaan aset di koperasi sejak kapan dugaan pungli ini, dalam kurun waktu tertentu. Kemudian terkait aset dari dugaan TPPU," ujar Safaruddin.

"Saya pikir ini akan terus berkembang ya. Karena perkiraan awal, nilainya yang dikelola koperasi, mencapai ratusan miliar per tahunnya," tambahnya.

Diterangkan, dari penyelidikan Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, bersama dengan Polresta Samarinda, semua kebijakan buruh di lapangan, bermuara pada koperasi Komura.

"Semua, atas nama koperasi. Jadi, semua barang bukti yang kita sita dari upaya penindakan tadi, seperti selain uang Rp 6,1 miliar, unit CPU dan dokumen-dokumen, ada di ruang bendahara kantor Komura," terang Safaruddin.

Diketahui, tim Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda, membongkar dugaan pungli yang dilakukan buruh, di kawasan Terminal Pelabuhan Peti Kemas Palaran, di Samarinda.

Polisi mengendus lonjakan tarif pungut buruh, yang naik hingga 180 persen di luar ketentuan. Belakangan, dari para buruh mengakui pungutan itu, di bawah pengelolaan koperasi Komura. Tim lantas menggeruduk kantor Komura di Jalan Yos Sudarso Samarinda, dan menyita uang tunai Rp 6,1 miliar, 3 unit CPU dan dokumen-dokumen dari ruang bendahara, serta membawa 15 orang diduga terlibat pungli.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP