Dua pekerja lepas Pelni dibekuk tim saber usai pungli di Nunukan
Merdeka.com - Gara-gara memungut biaya over bagasi dan muatan KM Lambelu di pelabuhan Tunon Taka, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 2 pekerja harian lepas (PHL) PT Pelni, diciduk tim saber pungli Polres Nunukan.
Dari informasi yang diterima dari Polres Nunukan, kedua PHL itu, SB (65) dan Mr (47), ditangkap Minggu (12/3) sekira pukul 07.00 WITA, berikut barang bukti uang tunai belasan juta rupiah, dan sejumlah tiket penumpang kapal.
"Ya, keduanya diamankan karena meminta ongkos kelebihan bagasi, tapi tanpa menyertakan bukti pembayaran," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi Merdeka.com, Senin (13/3).
"Uang kami amankan dari keduanya Rp 15,8 juta, berikut antara lain tiket bagasi dan lembaran booking muatan, dan seragam PT Pelni," ujar Ade.
Dijelaskan Ade, dari keterangan keduanya, adapun modus yang dilakukan keduanya, menerima laporan adanya barang yang datang dari muatan kapal, dari petugas pengurus muatan penumpang.
"Kemudian, SB dan Mr ini, mengecek barang dan muatan bagasi dan palka, dan menentukan biaya kelebihan bagasi Rp 300 ribu-Rp 1 juta. Sedangkan biaya kelebihan barang di Palka, berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," tambah Ade.
"Jadi, pembayaran kelebihan bagasi dan biaya barang di palka itu, tidak ada bukti pembayaran maupun kuitansinya. Keduanya ditetapkan tersangka," sebut Ade.
Masih dijelaskan Ade, keduanya dijerat pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1e KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya