Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rp 100.400.000 disita dalam OTT tiga pegawai Pertamina di Balikpapan

Rp 100.400.000 disita dalam OTT tiga pegawai Pertamina di Balikpapan Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polda Kalimantan Timur, meringkus 3 orang pegawai Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur. Uang total Rp 100.400.000 diduga hasil pungli disita.

Keterangan diperoleh, penangkapan ketiga pegawai Pertamina MOR VI itu masing-masing MI (30), NM (44) dan HT (43), dilakukan Jumat (10/3) siang lalu, di kantor mereka di Balikpapan. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pungli atau gratifikasi pengurusan kuota elpiji provinsi Kaltim-Kaltara.

"Benar, tim subdit III Tipikor Polda dan tim saber pungli lakukan penangkapan sekira jam 2 siang, di gedung kantor A.22 Pertamina unit VI. Ruang itu jadi tempat agen dan distributor dapat tanda tangan kontrak kuota 3 bulan sekali," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (13/3).

"Kita tanya pegawai setempat, mereka kebingungan. Ya, kita lakukan pengggeledahan dan tangkap tangan. Dari tangan ketiganya, petugas tim saber menyita total uang Rp 100.400.000," ujar Ade.

Sebelumnya, masyarakat menginformasikan adanya pungli kepengurusan elpiji untuk agen dan distributor, di wilayah Kaltim dan Kaltara. Ketiga pegawai Pertamina, diduga mempermainkan kuota elpiji untuk meraup rupiah.

"Petugas menggeledah pejabat sales administrasi dan ruangan senior supervisor sales administrasi, juga ruangan manajer gas domestik MOR VI, ditemukan sejumlah amplop berisikan uang. Ditanya uang apa itu, tidak bisa menjelaskan," tegas Ade.

"Pemberian uang yang dilakukan agen dan distributor elpiji, diduga untuk memperlancar penerimaan kuota elpiji, yang direkomendasikan administrasi penjualan. Agen, terpaksa setor uang karena khawatir kuota elpiji dikurangi," terang Ade.

Barang bukti, lanjut Ade, kini diamankan tim saber Pungli Ditreskrimsus Polda Kaltim. Selain uang tunai total Rp 100.400.000, juga laptop, dan 6 unit telepon selular.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap agen elpiji yanf sedang mengantri, kami temukan amplop-amplop berisikan yang yang sudah tertera nama-nama penerimanya. Mereka (agen elpiji) mengakui itu untuk memperclancar urusan pembagian kuota oleh pegawai Pertamina itu," ungkap Ade.

"Untuk memperkuat dugaan pungli itu, kita periksa juga saksi-saksi, ada 3 orang agen elpiji yang berasal dari agen elpiji di Samarinda ya. Jadi amplop disiapkan, supaya kuota tidak dikurangi," jelasnya.

Ketiganya, ditetapkan sebagai tersangka, dan diperiksa di Ditreskrimsus Polda Kaltim. Mereka dijerat pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang No 31/1999 yang diubah dengan Undang-undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pasal itu juga dijuntokan dengan pasal 55 ayat 1 KUHP ya. Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik nanti ya. Yang jelas, sekarang masih dikembangkan," demikian Ade.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Naik 18 Persen, Pertagas Raup Untung USD 196,7 Juta Sepanjang 2023
Naik 18 Persen, Pertagas Raup Untung USD 196,7 Juta Sepanjang 2023

Dua segmen bisnis utama Pertagas, transportasi gas dan minyak yang berkontribusi sekitar 54 persen terhadap kinerja keuangan.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.

Baca Selengkapnya