LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus korupsi lahan kuburan, Wabup OKU kembali diperiksa polisi

Sejak kasus itu terungkap 2014 lalu, Johan sudah dipanggil empat kali tetapi saat dirinya masih menjabat Ketua DPRD OKU.

2016-08-25 14:39:32
Kasus korupsi
Advertisement

Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyediaan 10 hektar lahan kuburan tahun 2012 senilai Rp 6,1 miliar, terus berlanjut. Untuk kesekian kalinya, Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Johan tiba di Mapolda Sumsel sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (25/8). Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup. Bahkan, penyidik menyediakan nasi bungkus kepada Johan di meja pemeriksaan.

Sejak kasus itu terungkap 2014 lalu, Johan sudah dipanggil empat kali tetapi saat dirinya masih menjabat Ketua DPRD OKU. Dia juga pernah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan melakukan reses ke daerah.

Diduga, Johan turut menikmati hasil pembelian lahan kuburan tersebut. Sebelumnya, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni Hidirman (pemilik lahan), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (eks Asisten I OKU), dan Umortom (eks Sekda OKU). Mereka kini masih menjalani persidangan di PN Palembang sebagai terdakwa.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hari Brata membenarkan pemeriksaan Johan sebagai saksi. Namun, dirinya enggan berbicara lebih lanjut terkait peningkatan status Johan sebagai tersangka.

"Benar, hari ini dia (Johan) kita periksa, kasusnya masih soal dugaan mark up lahan kuburan," ungkap Hari, Kamis (25/8).

Dari informasi yang dihimpun, penyidik telah memanggil sekitar 50 saksi dalam kasus itu. Semua saksi menguatkan Johan ikut terlibat. Modusnya dengan cara melakukan penggelembungan anggaran sehingga dana yang digunakan tidak sesuai dengan luas lahan yang disediakan.

"Sejauh ini, dia (Johan) masih sebagai saksi," tukasnya.

Baca juga:
Berkas sudah P21, 2 tersangka korupsi 12 Jalan Sumbar siap di sidang
Kasus Gubernur Sultra, KPK koordinasi dengan Kejagung
KPK tetapkan Gubernur Sultra Nur Alam tersangka suap pertambangan
KPK geledah kediaman istri gubernur Sulawesi Tenggara
Brigadir H diduga korupsi Rp 886 juta anggaran Bid Dokes Polda Riau
Bareskrim periksa Lulung terkait pengadaan alat digital education
Video: Keberanian siswa SMA ini sukses bongkar korupsi di sekolah

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.