KPK geledah kediaman istri gubernur Sulawesi Tenggara
Merdeka.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik istri Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penetapan Nur Alam sebagai tersangka korupsi perizinan tambang.
Hingga pukul 16.25 WIB, penggeledahan masih berlangsung di Jalan Komplek Mikasa Nomor D2, Patra Kuningan, Jakarta Selatan.
"Iya geledah di beberapa lokasi di Kendari dan Jakarta terkait dugaan TPK izin penerbitan usaha pertambangan," ujar pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (23/8).
Nur Alam disinyalir telah menimbun hartanya atas perizinan tambang cukup lama. Terakhir kali, Nur Alam melapor harta kekayaannya sejak 2012 dengan total kekayaan Rp 30,9 miliar.
Selang beberapa tahun kemudian Nur Alam belum melapor LHKPN lagi ke KPK. Salah satu sumber dari KPK mengatakan Nur Alam beberapa kali mendapat pemasukan sebesar USD 4,5 juta dari perusahaan tambang Hong Kong.
Uang tersebut dikucurkan sebanyak 4 kali, transfer awal pada tahun 2010 Nur Alam menerima Rp 30 miliar. Namun uang tersebut dijadikan sebagai asuransi, sedangkan sisanya ditransfer langsung ke rekening Nur Alam. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya