LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus jemaah haji ilegal, pelaku sindikat punya jaringan di Filipina

Tujuh orang dari lima agen pemberangkatan haji sudah ditetapkan sebagai tersangka.

2016-09-10 14:01:49
Kasus Haji RI dari Filipina
Advertisement

Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus penipuan pemberangkatan 177 jemaah calon haji secara ilegal melalui Filipina. Tujuh orang tersebut bekerja dari lima agen pemberangkatan haji yang berbeda.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan untuk kami perdalam perannya," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (10/9).

Pendalaman ini dilakukan untuk kemudian menetapkan pasal yang tepat untuk mengganjar ketujuh tersangka. Ketujuh tersangka merupakan warga negara Indonesia.

"Apakah ini kaitannya dengan Undang-undang Haji atau tindak pidana umum terkait dengan pemalsuan atau penipuan," terangnya.

Ari menjelaskan, walaupun berada di Indonesia tersangka memiliki jaringan di Filipina. Namun, dia mengaku, belum mengetahui berapa lama praktik penipuan ini telah berlangsung.

"Ya sindikatlah, karena perusahaan kan ada manajemen ya ada kaitannya pelaku di Indonesia dengan pelaku di Filipina," tutupnya.

Seperti diketahui Bareskrim menetapkan tujuh tersangka penipuan, pemalsu dan dokumen paspor jemaah calon haji yang akan diberangkatkan dari Filipina. Tujuh tersangka itu berasal dari penyidikan terhadap lima laporan polisi yang ditangani Badan Reserse.

Tujuh tersangka yang ditetapkan pada Kamis (8/9) malam itu berinisial H alias AS, BMDW, M alias NA, H alias MT, HF alias A, HAH alias A dan Z alias AP.

Baca juga:
Bareskrim buru agen travel lain di kasus haji lewat Filipina
Jadi saksi penting, 9 calon haji masih tertahan di Filipina
7 Pimpinan agen travel jadi tersangka kasus haji lewat Filipina
Politisi PDIP setuju Mary Jane ditukar 177 calon haji di Filipina
Ada 700 jemaah asal Indonesia berangkat haji pakai paspor Filipina
PPIH kawal evakuasi jemaah korban PIHK nakal
2 Jemaah naik haji lewat Filipina bayar Rp 320 juta

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.