Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DKI, KPK Geledah Kantor PT Adonara Propertindo
Selain kantor PT AP (Adonara Propertindo), dia mengatakan, penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Adonara Propertindo. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
“Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan yaitu di Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (9/3).
Selain kantor PT AP (Adonara Propertindo), dia mengatakan, penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.
"Penyidik juga menggeledah kediaman dari pihak terkait kasus," ujarnya.
Ali menambahkan, adanya sejumlah dokumen yang dianggap sebagai bukti daripada dugaan kasus tersebut, turut diamankan penyidik. Nantinya temuan tersebut akan divalidasi sebagai bukti yang sah.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” tutupnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wagub DKI: Masalah Tanah di Jakarta Sangat Kompleks
Kasus Mafia Tanah di Bengkulu, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Metro Terima Laporan Mafia Tanah di Kebon Sirih, Kasus Naik Penyidikan
Berantas Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Gelar Rakor Bersama Kementerian ATR
Temui Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
DPR Desak Jokowi Terbitkan Perppu Sikat Mafia Tanah
BPN Catat Terima 130 Kasus Mafia Tanah sejak 2018-2021