Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Kaltim Perintahkan Pengoptimalan PPKM Mikro
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) terus melonjak dan menembus 78 ribu kasus pada hari ini, Jumat (2/7). Gubernur Isran Noor pun memerintahkan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat di 10 kabupaten/kota.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) terus melonjak dan menembus 78 ribu kasus pada hari ini, Jumat (2/7). Gubernur Isran Noor pun memerintahkan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat di 10 kabupaten/kota.
Perintah yang berlaku mulai hari ini tertuang dalam surat edaran bernomor: 440/3317/B.Kesra tentang Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid)-19 di Kalimantan Timur tertanggal 2 Juli 2021. Dokumen itu diteken Isran Noor.
Terdapat lima poin dalam salinan surat edaran itu, di antaranya mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Mikro, mengintensifkan penerapan 5M, serta penguatan tracing, testing, hingga treatment.
"Pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya," tertulis pada poin kedua surat edaran.
Pada poin keempat, Isran meminta optimalisasi puskesmas dalam pelayanan vaksinasi Covid-19.
"Melakukan pemeriksaan secara acak untuk pelaku perjalanan lintas provinsi yang dicurigai pada pintu masuk di wilayah Kalimantan Timur, melalui jalur darat, laur dan udara," sebut Isran pada poin kelima atau terakhir.
Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Syafranuddin membenarkan surat edaran itu dari Gubernur Isran Noor.
"Iya benar (Surat itu dikeluarkan oleh Pak Gubernur)," kata Syafranuddin.
Satgas Covid-19 Kalimantan Timur hari ini melaporkan lonjakan 661 kasus positif baru, sehingga totalnya menjadi 78.492 kasus. Pasien sembuh berjumlah 71.716 orang. Sebanyak 1.851 orang meninggal dunia, atau bertambah 9 kasus meninggal pada hari ini.
"Untuk kasus positif aktif atau pasien perawatan perawatan Covid-19 per hari ini menjadi 4.925 orang," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak.
Baca juga:
Polri Tetapkan 407 Titik Penyekatan di Jawa-Bali Selama PPKM Darurat
Penanganan Penumpang Kereta Saat Didapati Positif Covid-19
Kasus Covid-19 Meningkat, Wagub Bengkulu Batalkan Pesta Pernikahan Anaknya
Menag Instruksikan Penyuluh Agama Sosialisasikan Peniadaan Salat Iduladha di Masjid
Kriteria Masyarakat Tak Perlu Miliki Kartu Vaksin untuk Bepergian Saat PPKM Darurat
PPKM Darurat, Mulai Pukul 00.00 WIB Pintu Masuk ke Provinsi Banten Diperketat