Penanganan Penumpang Kereta Saat Didapati Positif Covid-19
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri membeberkan, alur penanganan terhadap penumpang kereta yang didapati positif Covid-19 di masa PPKM Darurat, baik dari hasil Rapid Test Antigen maupun GeNose. Dia menyebutkan, langkah pertama yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) ialah dengan merujuk pengguna tersebut ke ruang isolasi yang tersedia di stasiun.
"Selama ini memang di setiap stasiun kita yang sudah melakukan Antigen itu disediakan ruang isolasi. Jadi pada saat didapatkan ada penumpang yang terindikasi positif (Covid-19) itu diarahkan ke ruang isolasi," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7)).
Setelah itu, KAI akan melakukan koordinasi dengan Satgas Pengawas Covid-19 setempat untuk melakukan penanganan lebih lanjut. "Saya kira itu," tekannya.
Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comAdapun, terkait persyaratan penumpang KAI selama PPKM Darurat berlangsung di pulau Jawa dan Bali telah dilakukan penyesuaian mulai 5 Juli 2021 mendatang. Hal ini merujuk SE Satgas Covid-19 No. 14 tahun 2021.
Nantinya, seluruh pengguna moda kereta api wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, calon penumpang harus mengantongi hasil PCR negatif berlaku 2x24 jam atau hasil antigen negatif 1x24 jam dari waktu pengambilan sampel.
Sementara, untuk KA Commuter di wilayah aglomerasi tidak memerlukan sertifikat vaksin. Namun, akan ada tes acak antigen di beberapa stasiun KRL.

©2021 Merdeka.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya