PPKM Darurat, Mulai Pukul 00.00 WIB Pintu Masuk ke Provinsi Banten Diperketat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Provinsi Banten akan dimulai 00.00 WIB malam ini. Seluruh jalur masuk dan keluar Banten akan ditutup.

Dwi Prasetya
Oleh Dwi Prasetya - Reporter
PPKM Darurat, Mulai Pukul 00.00 WIB Pintu Masuk ke Provinsi Banten Diperketat
Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto. ©2021 Merdeka.com/dwi prasetya

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Provinsi Banten akan dimulai 00.00 WIB malam ini. Seluruh jalur masuk dan keluar Banten akan ditutup.

"Pukul 00.00 WIB tanggal 3 Juli 2021, seluruh pintu masuk wilayah perbatasan Polda Banten ditutup dan diperketat untuk membatasi mobilisasi warga. Perbatasan antar kabupaten dan kota juga diperketat seperti saat peniadaan mudik," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto, melalui keterangan tertulis, Jumat (2/7).

Kapolda berharap, seluruh pihak berpartisipasi dan mendukung Polda Banten dalam pelaksanaan PPKM darurat.

"Agar semua pihak ikut berpartisipasi mendukung Polda Banten dalam pelaksanaan PPKM Darurat secara tegas di wilayah hukum Polda Banten," ujarnya.

Irjen Rudy juga menegaskan, dalam melaksanakan PPKM, pihaknya mencabut semua izin dan cuti anggota Polda Banten.

"Mengimbau kepada dinas, bupati, wali kota terkait agar lebih serius dan tegas dalam pelaksanaan PPKM darurat," tegasnya.

Kapolda mengatakan pihaknya akan memberikan efek jera bagi pelanggar PPKM.

"Tindak tegas pelaku pelanggar PPKM Darurat melalui tipiring dan pidana umum gakkum, Perda, UU Karantina Kesehatan, UU Kesehatan & KUHP. Untuk efek jera dan terdata dalam catatan kepolisian," ujarnya.

Untuk diketahui, Jumlah personel yang dilibatkan dalam PPKM darurat di Banten sebanyak 1.400 anggota Polri dan TNI serta Satpol PP.

Dari 6 Kabupaten kota di provinsi Banten masuk level 4 hanya di Kota Serang, sedangkan 4 Kabupaten Kota masuk kriteria wilayah level 3 dan Kabupaten Pandeglang masuk level 2.

Rekomendasi