Kasus 11 Bayi di Sleman Diselidiki, Polisi Siapkan Gelar Perkara
Usai dievakuasi, belasan bayi tersebut kemudian dititipkan kepada seorang bidan yang diketahui berpraktik di kawasan Banyuraden.
Sebanyak 11 bayi dievakuasi dari sebuah rumah di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat (8/5) lalu. Usai dievakuasi, belasan bayi tersebut kemudian dititipkan kepada seorang bidan yang diketahui berpraktik di kawasan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Sleman untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Untuk mengungkap ada tidaknya unsur pidana dalam temuan 11 bayi ini, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara, analisis dan evalusi (anev). Nantinya dari gelar perkara ini dapat disimpulkan ada tidaknya unsur pidana diperkara itu.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menyebut pihaknya telah melakukan olah TKP. Olah TKP ini dilakukan di dua lokasi yakni di tempat praktik bidan dan di lokasi rumah tempat 11 bayi ini dievakuasi.
"Kita sudah olah TKP di daerah Gamping (tempat bidan berpraktik) dan di daerah Pakem (rumah tempat 11 bayi ini dievakuasi)," ucap Wiwit dalam keterangannya, Rabu (13/5).
Tempat Penitipan
Wiwit merinci olah TKP didua lokasi ini untuk memastikan apakah tempat itu layak untuk dijadikan tempat penitipan 11 bayi.
"Hasil olah TKP akan kita anevkan. Ada juga keterangan-keterangan (saksi) lain yang kita himpun. Nanti kita gelarkan, kita anevkan apakah ada pelanggaran pidana atau tidak," ucap Mateus.
Penyelidikan
Wiwit membeberkan dari hasil penyelidikan diketahui bidan memang memiliki izin praktik kebidanan. Namun untuk penitipan anak, sambung Wiwit, belum memiliki izin.
"Kita akan koordinasi dengan ikatan bidan. Apakah ini (penitipan bayi) masuk dalam usaha sendiri atau masih masuk dalam satu kategori izin perbidanan," katanya.