Kapolri tegaskan sesaat lagi RJ Lino jadi tersangka mobile crane
Penyidik Bareskrim sudah memeriksa RJ Lino sebanyak empat kali.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan secara gamblang bakal menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo, Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II. Pihaknya, masih menunggu keterangan beberapa saksi untuk menambah bukti-bukti kuat keterlibatan RJ Lino dalam kasus tersebut.
"Tetap kita masih lakukan penyidikan ini sudah berapa kali diperiksa tinggal mungkin ada beberapa saksi-saksi yang diperiksa lagi sebelum nanti menetapkan (RJ Lino) tersangka," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1).
Badrodin tidak menjelaskan lebih rinci kapan RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Padahal, penyidik Bareskrim sudah memeriksa RJ Lino sebanyak empat kali.
Dalam kasus ini, Bareskrim baru menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.
Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Tak dihadiri KPK, sidang praperadilan RJ Lino ditunda pekan depan
Cegah deal politik, publik diminta awasi sidang praperadilan RJ Lino
Butuh waktu buat konsolidasi, KPK minta praperadilan RJ Lino ditunda
Gugat KPK, RJ Lino dinilai hambat pemberantasan korupsi
RJ Lino usai diperiksa Bareskrim: Sangat menyenangkan, rileks sekali
RJ Lino mengklaim saat pengadaan crane belum jabat Dirut Pelindo II
Sebelum sidang praperadilan, pengacara minta KPK tak periksa RJ Lino