Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak dihadiri KPK, sidang praperadilan RJ Lino ditunda pekan depan

Tak dihadiri KPK, sidang praperadilan RJ Lino ditunda pekan depan RJ Lino diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sidang praperadilan perdana yang diajukan oleh mantan Direktur PT Pelindo II, Richard Joost Lino ditunda hingga 18 Januari 2015. Penundaan tersebut merupakan pengajuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengirim surat kepada majelis pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

"PN telah menerima surat dari KPK, yang intinya meminta penundaan sidang untuk dua Minggu ke depan. Jadi karena ada permintaan dari termohon KPK untuk menunda sidang," ujar hakim tunggal yang memimpin persidangan Hakim Udjianti, saat membacakan surat dari KPK, di PN Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Namun penundaan tersebut langsung diberi tanggapan dari pengacara RJ Lino Maqdir Ismail. Menurutnya kalau penundaan ini nantinya akan menimbulkan sesuatu yang dipatut dilakukan.

"Permintaan terlalu lama. Kami khawatir ini sesuatu yang tidak patut dilakukan. Andai kata yang mulia tidak keberatan, untuk KPK ini dipanggil lagi secara patut," ujarnya.

"Kami minta KPK ini dipanggil lagi dengan panggilan yang patut dan dapat menghadiri persidangan," imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, sidang yang berjalan lebih kurang empat menit ini akhirnya diputus hakim Udjianti ditunda selama 1 Minggu ke depan.

"Persidangan ditunda satu Minggu ke depan, Senin 18 Januari. Sidang perkara praperadilan ini ditunda dan saya nyatakan ditutup," pungkas hakim Udjiati.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP