Kapolda Sulsel Soal Gedung DPRD Makassar Dibakar: Sudah Ada Potensial Tersangka
Kapolda Sulsel menyebut penyidik telah mengantongi identitas potensial tersangka.
Kepolisian mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakerusuhan yang berujung terbakarnya Gedung DPRD Makassar pada Jumat (29/8).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
Menurutnya, Gedung DPRD Makassar merupakan salah satu aset penting negara yang ada di Kota Makassar.
"Ini proses yang kita lakukan dan tentunya ini akan lebih memperjelas apa yang terjadi di sini. Mohon dukungan masyarakat atas apa yang telah kita lakukan," ujar Rusdi di Makassar, Senin (1/9).
Sudah Ada Potensial Tersangka
Meski baru melakukan olah TKP, Rusdi menyebut penyidik telah mengantongi identitas potensial tersangka.
"Saya katakan tadi potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan tidak lama lagi kita bisa melakukan penegakan hukum yang lebih jelas ke depan," tegasnya.
Rusdi menjelaskan, kerusuhan yang melanda Kantor DPRD Makassar mengakibatkan 61 unit mobil dan 15 sepeda motor terbakar. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp250 miliar.
"Total lebih kurang sekitar Rp250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Termasuk tiga nyawa saudara kita yang harus menjadi korban," ungkapnya.
Penegakan Hukum Tegas
Rusdi memastikan Polda Sulsel berkomitmen mengusut kasus kerusuhan tersebut hingga tuntas dan membawanya ke pengadilan.
"Insya Allah ke depan kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi, karena potensial suspek itu sudah ada," katanya.
Ia menambahkan, saat ini situasi Kota Makassar dan Sulsel secara umum telah kondusif. Rusdi mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan menyalurkan aspirasi dengan cara damai.
"Ke depannya suasana Sulsel, khususnya Makassar harus kita jaga. Penyampaian aspirasi silakan, tapi dengan cara-cara yang aman, damai, dan tertib demi keamanan bersama," tandasnya.
Sebelumnya, keluarga korban kerusuhan meminta aparat kepolisian segera mengungkap dan menyeret pelaku ke pengadilan. Setidaknya, empat orang meninggal dunia akibat kerusuhan pada Jumat (29/8).