Kapolda Jatim Tampung Aspirasi Mahasiswa: Janji Transparansi Reformasi Polri dan Kasus Affan Kurniawan
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menampung aspirasi mahasiswa terkait Reformasi Polri dan kasus Affan Kurniawan, menjanjikan transparansi penuh. Apa jaminan yang diberikan?
Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur. Aksi ini berlangsung pada Sabtu (30/8) dengan membawa sejumlah tuntutan penting. Mereka menyuarakan aspirasi mulai dari pembebasan massa aksi yang ditahan hingga penuntasan kasus kematian almarhum Affan Kurniawan.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto secara langsung menemui para demonstran. Ia menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ini termasuk tuntutan terkait keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan serta isu-isu seputar Reformasi Polri yang menjadi sorotan utama.
Dalam dialognya, Irjen Pol. Nanang Avianto memberikan jaminan transparansi dalam setiap penanganan perkara pidana. Ia juga menyampaikan bahwa reformasi total institusi Polri merupakan ranah pimpinan pusat. Kapolda berjanji akan meneruskan semua aspirasi yang telah diterima kepada pimpinan tertinggi Polri untuk ditindaklanjuti.
Transparansi Penanganan Kasus Affan Kurniawan dan Pembebasan Massa Aksi
Irjen Pol. Nanang Avianto secara tegas menyatakan komitmennya terhadap transparansi dalam penanganan kasus hukum. Terkait tuntutan pembebasan massa aksi yang masih ditahan di Malang maupun Surabaya, Kapolda memberikan jaminan. Ia mengatakan, "Kalau tidak terbukti akan saya lepaskan hari itu juga," menunjukkan keseriusan dalam proses hukum yang adil.
Mengenai kasus almarhum Affan Kurniawan, Kapolda menjelaskan bahwa penanganan telah dilakukan sejak awal dan hasilnya telah disampaikan ke publik. "Anggota sedang menjalani hukuman pidana dan dalam peristiwa yang kemarin terjadi kepada Affan Kurniawan saat ini sudah diproses saat itu juga setelah kejadian dan sudah diumumkan atau publish. Ini pelaksanaan di Jakarta, jadi kami akan menyampaikan kepada semuanya setiap tahapan," ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan telah berjalan. Kapolda memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk membangun kepercayaan publik.
Komitmen Humanis Polri dan Contoh Kasus Kanjuruhan
Selain menjamin transparansi, Kapolda Jatim juga menekankan komitmen Polri untuk mengedepankan langkah humanis dalam menghadapi masyarakat. "Karena polisi adalah milik masyarakat," ucapnya, menggambarkan filosofi pelayanan Polri. Pendekatan humanis ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih baik antara aparat dan warga.
Sebagai contoh komitmen transparansi Polri, Irjen Pol. Nanang Avianto menyinggung penanganan tragedi Kanjuruhan. Ia menjelaskan bahwa proses hukum telah dilakukan secara menyeluruh. "Mulai dari penahanan, proses pidana kepada pihak terlibat, hingga ganti rugi dan santunan kepada keluarga korban. Dan ini sudah dilakukan melalui lintas kementerian atau lembaga," tutur dia.
Kasus Kanjuruhan menjadi bukti nyata bagaimana Polri berupaya menangani peristiwa besar dengan melibatkan berbagai pihak. Penanganan yang transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat menjadi standar dalam setiap kasus. Ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam menjalankan Reformasi Polri secara menyeluruh.
Aspirasi Reformasi Polri Akan Disampaikan ke Pusat
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menegaskan bahwa reformasi total institusi Polri merupakan ranah pimpinan pusat. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk menjadi jembatan aspirasi dari masyarakat. "Akan saya sampaikan kepada pimpinan saya," katanya, mengindikasikan bahwa setiap masukan akan diteruskan ke tingkat atas.
Aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut menjadi masukan berharga bagi Polri. Proses penyampaian aspirasi ini menunjukkan adanya saluran komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan kepolisian. Diharapkan, aspirasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan Reformasi Polri ke depan.
Komitmen Kapolda untuk menampung dan meneruskan aspirasi menunjukkan kesediaan Polri untuk mendengarkan kritik dan saran. Ini adalah langkah penting dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan Polri. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus ditingkatkan.
Sumber: AntaraNews